Channel8.co.id, NTT. – Di ujung timur Nusa Tenggara, ada pulau kecil bernama Sabu Raijua. Minggu ini ia jadi sorotan nasional — bukan karena pantainya, tapi karena bupatinya dilaporkan ke polisi oleh seorang nelayan.
Ceritanya begini. Rahul Adrianus Ratu (47), seorang nelayan, melapor ke Polres Sabu Raijua pada Jumat (16/10) sekitar pukul 09.30 Wita. Lokasinya di kawasan pantai Kecamatan Sabu Liae — beberapa media menulis nama jalan yang sedikit berbeda, jadi detail lokasi pastinya masih bervariasi antar-sumber. Laporannya tercatat resmi: Nomor LP/B/940/2026/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT, dengan dugaan penganiayaan berdasarkan Pasal 466 UU No. 1/2023.
Sebentar, kita terjemahkan dulu istilahnya. SPKT itu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu — loket tempat warga melapor ke polisi. Pasal 466 UU No. 1/2023 adalah pasal penganiayaan dalam KUHP baru — aturan pidana terbaru Indonesia yang menggantikan KUHP lama. Jadi ini laporan pidana serius, bukan sekadar adu mulut.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis, membenarkan laporan itu diterima. Tempat kejadian sudah diperiksa, dan perkaranya masih dalam tahap penyelidikan — artinya polisi masih mengumpulkan bukti, belum ada tersangka.
Minggu (18/10), giliran Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, buka suara kepada wartawan. Versinya begini: ia datang ke lokasi untuk mempertanyakan dugaan ancaman yang dilakukan Rahul terhadap petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta para pekerja tambak garam — plus dugaan pengrusakan tempat ritual. Ia membantah mengucapkan kalimat “saya pukul kau sampai mati di sini”, dan membantah melakukan kekerasan apa pun.
Soal tambaknya sendiri, bupati bilang itu tambak garam bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berjarak sekitar 300–400 meter dari tempat ritual Jingitiu — Jingitiu adalah kepercayaan asli suku Sabu, semacam agama lokal dengan situs-situs ritualnya sendiri. Menurut bupati, mayoritas warga mendukung tambak itu.
Nah, di sini bagian yang harus hati-hati. Versi pelapor — soal dugaan cekik-cengkeram dan detail lainnya — sejauh ini masih berupa keterangan sepihak dalam laporan polisi. Perkara masih penyelidikan. Jadi naskah ini tidak akan menulisnya sebagai fakta, dan kamu pun jangan menelannya mentah-mentah dari media sosial.
Tapi ada satu hal yang layak direnungkan, terlepas dari siapa benar siapa salah: ini benturan klasik di pulau kecil. Di satu sisi ada tambak garam — program ekonomi, lapangan kerja, pembangunan. Di sisi lain ada situs ritual Jingitiu — kepercayaan asli yang dijaga turun-temurun. Dua kepentingan bertemu di satu garis pantai yang sempit. Cerita seperti ini bukan cuma soal Sabu Raijua; ini soal bagaimana pembangunan bernegosiasi dengan adat di seluruh Indonesia.
Polres menjadwalkan klarifikasi para saksi — termasuk bupati — pada Senin (19/10), hari ini. Kita tunggu sama-sama: apa kata polisi setelah mendengar semua pihak. (redaksi C8)
Views: 0






