Politik

Asap Sudah Sampai Malaysia, Prabowo Setuju Bantuan Asing: Teknisnya Masih di Meja BNPB

×

Asap Sudah Sampai Malaysia, Prabowo Setuju Bantuan Asing: Teknisnya Masih di Meja BNPB

Sebarkan artikel ini
Kabut Asap menyelimuti Jambi (foto Istimewa)

Channel8.co.id, Jakarta – Krisis kabut asap akhirnya memasuki fase diplomatik. Presiden Prabowo Subianto menyetujui tawaran bantuan dari negara-negara tetangga untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Kabar ini disampaikan Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (15/10). “Bapak Presiden juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya, dan juga ini sudah dalam proses pembahasan di level teknis, ya. Jadi ini kan level teknisnya adalah BNPB,” kata Arrmanatha.

 Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir  (Tangkapan layar Youtube Setpres/BPMI)

Ada satu perkembangan yang perlu dicatat: sejak Kamis (15/10), BNPB dipimpin orang baru. Presiden Prabowo melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Letjen TNI Suharyanto, berdasarkan Keppres 113/P/2026. Artinya, perundingan teknis soal bantuan asing kini berjalan di bawah komando baru.

Nah, kenapa ini langkah besar? Karena Indonesia selama ini dikenal gengsi soal urusan dalam negeri — apalagi soal asap yang jadi sorotan tetangga. Persetujuan ini berawal dari percakapan tingkat tinggi: pada Kamis (8/10), Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menelepon Prabowo membahas kabut asap dari Kalimantan dan Sumatera yang berdampak sampai Malaysia dan Singapura. Anwar menyatakan kesediaan membantu apa pun. Dua hari kemudian, Sabtu (10/10), Menlu Arrmanatha menghubungi Menlu Malaysia Mohamad Hasan untuk menjelaskan langkah Indonesia.

Sementara itu dari Kuala Lumpur, juru bicara pemerintah Malaysia Fahmi Fadzil menyebut tawaran bantuan yang diajukan sebulan lalu — tiga helikopter, satu pesawat, dan 52 personel — kini sedang dinilai ulang karena titik api meluas ke area yang lebih luas. Perbincangan dengan Indonesia masih berlanjut.

Sederhananya, maksudnya begini: tawaran sudah disetujui di level presiden, tapi bantuan belum datang. Bentuknya apa, mekanismenya bagaimana, siapa berkoordinasi dengan siapa — semua masih dirundingkan di tingkat teknis oleh BNPB. Jadi bedakan: “setuju menerima tawaran” bukan berarti “pesawat asing sudah water bombing di Kalimantan hari ini”.

Skala upaya nasional sendiri sudah besar. Hingga 13 Oktober, pemerintah mengerahkan 60.177 personel gabungan — dari damkar, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, dinas kehutanan daerah, sampai relawan — plus 48 helikopter dan pesawat untuk water bombing dan operasi modifikasi cuaca.

Ada juga jalur regional yang selama ini jarang dibicarakan publik: ASEAN punya mekanisme khusus untuk asap lintas batas, namanya ACC THP (ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control). Sejak Agustus, Sekretariat ASEAN — yang bertindak sebagai kantor interim mekanisme itu — menetapkan status siaga 3 terkait kabut lintas batas di Asia Tenggara. Menurut Menlu, Indonesia sudah memenuhi kewajiban pelaporan rutin ke mekanisme tersebut dan berbagi data penanganan.

Buat yang belum familiar: mekanisme ini lahir dari pengalaman pahit krisis asap 1997 dan 2015, ketika Indonesia dikecam tetangga karena asapnya melintasi batas negara. Dulu, tawaran bantuan asing untuk karhutla adalah isu sensitif soal kedaulatan. Kini, di tengah asap yang menurut citra satelit BMKG Sabtu (17/10) sudah menyelimuti Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara — bahkan terdeteksi sampai atmosfer Jakarta — pintunya dibuka.

Sementara itu, tekanan juga datang dari bawah. Di Kalimantan Tengah, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mendesak Menteri Kehutanan mencabut izin PT Taiyoung Engreen yang lahannya terbakar, dan menghentikan operasional PT Jaya Jadi Utama — menurut pemberitaan kaltengdaily Sabtu (17/10). Walhi menilai pemerintah tidak serius menangani karhutla di Kalteng.

Satu catatan penting: hingga hari ini, status bencana nasional karhutla masih belum ditetapkan pemerintah. Jadi situasinya: bantuan asing disetujui tapi teknisnya jalan di tempat, daerah bergerak sendiri mencabut izin perusahaan, dan status nasionalnya belum diputuskan. Diplomasi asap ini masih jauh dari selesai. (Redaksi C8)

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *