Explain Channel 8Terkini

9 Juta Akun Anak Dinonaktifkan TikTok, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

×

9 Juta Akun Anak Dinonaktifkan TikTok, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sebarkan artikel ini

Channel8.co.id, Jakarta — Angka 9 juta kembali menjadi perhatian di dunia digital Indonesia.

Bukan jumlah pengguna baru, melainkan jumlah akun pengguna di bawah usia 16 tahun yang dilaporkan telah dinonaktifkan TikTok di Indonesia setelah enam bulan penerapan aturan perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan perkembangan tersebut dalam evaluasi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Menurut laporan TikTok kepada pemerintah, jumlah akun pengguna di bawah 16 tahun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari 4 juta pada pelaporan awal menjadi sekitar 9 juta akun. Namun ada satu hal yang perlu digarisbawahi. 9 juta akun bukan berarti 9 juta anak.

Data yang diumumkan pemerintah berbicara mengenai jumlah akun yang dinonaktifkan. Belum berarti setiap akun tersebut mewakili satu anak yang berbeda.

BACA JUGA : 9 Juta Akun Anak Dinonaktifkan TikTok, Apa yang Sebenarnya Terjadi? 

Mengapa akun anak dinonaktifkan?

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi PP TUNAS dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan tersebut menetapkan penundaan akses anak di bawah 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

Implementasi mulai dilakukan secara bertahap sejak 28 Maret 2026, antara lain pada TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X, YouTube, Bigo Live dan Roblox.

Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut dibuat karena anak menghadapi berbagai risiko di ruang digital, mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, penipuan, interaksi dengan orang tidak dikenal hingga kecanduan digital.

Bukan hanya soal menutup akun

Menariknya, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan PP TUNAS tidak dapat hanya diukur dari berapa banyak akun anak yang berhasil dinonaktifkan.

Menurut Komdigi, platform juga harus memperbaiki desain dan fitur agar ruang digital menjadi lebih aman bagi anak.

Hal ini terlihat dari evaluasi terhadap platform lain.

Meta, misalnya, melaporkan telah menonaktifkan sekitar 85 ribu akun di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook yang digunakan oleh pengguna di bawah 16 tahun.

Pada saat yang sama, sekitar 22,5 juta akun anak dialihkan ke fitur Teen Account.

Namun pemerintah masih menilai Instagram dan Facebook sebagai platform berisiko tinggi karena sejumlah fitur komunikasi masih memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Risiko kecanduan juga menjadi perhatian.

Pertanyaan berikutnya: apakah anak benar-benar menjadi lebih aman?

Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks.

Menonaktifkan akun mungkin mengurangi akses anak terhadap sebuah platform. Tetapi perlindungan anak di internet tidak otomatis selesai ketika sebuah akun ditutup.

Masih ada pertanyaan yang perlu dijawab.

Bagaimana memastikan seorang anak tidak membuat akun baru dengan identitas usia berbeda?

Bagaimana platform memverifikasi usia pengguna?

Bagaimana data pribadi digunakan dalam proses verifikasi?

Dan yang tidak kalah penting, apakah anak kemudian berpindah ke platform digital lain?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena tujuan utama PP TUNAS bukan sekadar mengurangi jumlah akun anak, tetapi menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Era baru perlindungan anak di internet

Komdigi menyebut sekitar 28 juta anak di Indonesia telah mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko digital melalui implementasi PP TUNAS.

Pemerintah juga masih memberikan kesempatan kepada penyelenggara sistem elektronik untuk menyelesaikan kewajiban penilaian mandiri hingga 31 Desember 2026.

Pada saat yang sama, muncul tantangan baru berupa perkembangan artificial intelligence atau AI.

Komdigi menilai teknologi AI membuat risiko terhadap anak semakin kompleks dan agenda perlindungan anak harus terus mengikuti perkembangan teknologi.

Artinya, perdebatan mengenai media sosial anak kemungkinan baru memasuki babak awal.

Persoalannya bukan lagi sekadar:

“Boleh atau tidak anak menggunakan TikTok?”

Tetapi semakin jauh:

“Seperti apa internet yang aman untuk anak?”

Dan pertanyaan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun perusahaan teknologi.

Orang tua, sekolah, masyarakat dan anak-anak sendiri juga menjadi bagian dari jawabannya.

Channel8.co.id — News that feels human. (koni)

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *