Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran: “Stabil, tapi Tidak Efektif” — dan Ramalan Reshuffle yang Meleset

×

Dua Tahun Prabowo-Gibran: “Stabil, tapi Tidak Efektif” — dan Ramalan Reshuffle yang Meleset

Sebarkan artikel ini

Channel8.co.id, Jakarta – Dua puluh Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik. Dua puluh Oktober 2026 – kemarin –  pemerintahan itu genap berusia dua tahun. Dan seperti biasa, ulang tahun kekuasaan dirayakan dengan dua cara: klaim capaian dari dalam istana, dan rapor merah dari luar.

Mari kita dengar dulu yang kritis. Pakar hukum pemilu dan tata negara Titi Anggraini, dalam sebuah webinar Selasa (20/10), menilai pemerintahan Prabowo sejauh ini “stabil, tapi tidak berjalan efektif”. Ini penilaiannya — bukan fakta objektif — tapi argumennya layak disimak.

Stabil, menurutnya, karena tidak ada ancaman terhadap keberlangsungan pemerintahan: koalisi pendukung menguasai 470 dari 580 kursi DPR — sekitar 81 persen — dan lima ketua umum partai duduk di kabinet. Dengan konfigurasi seperti itu, kata Titi, pemakzulan presiden secara politik tertutup. Tapi justru di situlah masalahnya: “Stabilitas di sini adalah stabilitas kekuasaan, bukan stabilitas demokrasi konvensional,” ujarnya. Fungsi pengawasan DPR, katanya, tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

Sederhananya: pemerintah terlalu kuat untuk digoyang, sampai-sampai tidak ada yang mengawasi dengan serius. Itu tesisnya. \

Titi Anggraini Pakar Hukum dan Tata Negara UI di sidang MK    (Dok, Tangkapan Layar Youtube MK)

Lalu kenapa “tidak efektif”? Titi menunjuk tiga hal. Pertama, delapan kali perombakan kabinet dalam dua tahun — hitungan yang konsisten dengan catatan media (reshuffle jilid VII pada 1 Oktober 2026, jilid VIII pada 15 Oktober 2026). Kedua, kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis: menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), korbannya mencapai 43.838 orang di 36 provinsi sepanjang 2025 hingga Agustus 2026. Perhatikan: ini data masyarakat sipil — data resmi pemerintah berbeda (Kepala BGN menyebut 5.482 korban; surveilans Kemenkes mencatat 50.059). Angkanya bertengkar, tapi pesannya sama: skalanya besar. Klaim “tanpa ada pertanggungjawaban hukum” sendiri datang dari aktivis, bukan temuan resmi — jadi kita tulis sebagai klaim.

Ketiga — dan ini yang paling telak — angka survei. Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Kinerja Dua Tahun Presiden Prabowo”, yang dirilis 16 Oktober 2026 (survei 1–10 Oktober, 1.213 responden, margin of error ±2,9 persen), mencatat kepuasan publik anjlok: dari 81,2 persen pada November 2025, ke 66,4 persen (Februari–Maret 2026), 51,1 persen (Juli 2026), hingga 44,5 persen pada Oktober 2026. Yang tidak puas naik dari 16 persen menjadi 53,4 persen. Angka ini juga dilansir Reuters — jadi bukan sekadar klaim satu kubu.

Sekarang versi pemerintah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto — sehari sebelumnya, Senin (19/10) sore, usai rapat tim ekonomi di Istana — menyebut situasi “relatif stabil”. Kutipannya: “Alhamdulillah, relatif kan situasi stabil. Politik dan ekonomi, serta sosial.” Ia menambahkan, capaian dua tahun sudah dipidatokan Presiden pada Agustus lalu di DPR.

Sementara itu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merilis video “2 Tahun Pertama Kerja Nyata untuk Negeri” lewat akun Sekretariat Presiden pada Selasa (20/10). Isinya paparan capaian — tentu saja versi pemerintah, jadi baca dengan kacamata itu.

Nah, di sini bagian yang paling menarik untuk dicatat hari ini: ramalan yang meleset. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dalam siniar bersama Refly Harun pada Senin (19/10), memprediksi “radical break” pada 20 Oktober — pergantian Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, hingga Panglima.

Faktanya? Tidak terjadi. Tidak ada pelantikan, tidak ada reshuffle pada 20/10. Airlangga Hartarto masih menjabat Menko Perekonomian — buktinya, ia justru memberi pernyataan pers hari ini. Reshuffle terakhir tetap yang 15 Oktober (jilid VIII, sembilan pejabat). Prabowo hari ini hanya menggelar pertemuan dengan tim ekonomi dan Dewan Ekonomi Nasional di Istana.

Ini pelajaran kecil tentang ramalan politik: diucapkan dengan yakin, belum tentu terjadi. Dan buat kita, ini pengingat kenapa meja redaksi selalu menunggu fakta sebelum menulis — prediksi, seberani apa pun, tetaplah prediksi.

Lalu bagaimana dengan isu Gibran? Sebagai konteks yang jujur: pada 6 Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi memutuskan permohonan uji materi soal ijazah Gibran tidak dapat diterima — pemohon dinilai tidak punya kedudukan hukum. Penting dicatat: MK tidak menyatakan Gibran terbukti tidak berijazah, tidak mendiskualifikasi, dan tidak memerintahkan pemakzulan. Baliho “Makzulkan Gibran” di depan DPR hari ini adalah aksi politik — sah sebagai ekspresi — bukan proses hukum yang berjalan.

Dua tahun berlalu, tiga tahun tersisa. Pekerjaan rumah yang menunggu: revisi UU Pemilu pasca-putusan MK soal penghapusan presidential threshold, pemulihan kepercayaan pasar pasca-guncangan MSCI, dan — kalau angka SMRC bisa dibaca sebagai pesan — mengembalikan kepercayaan publik yang tergerus hampir separuh dalam setahun. Stabil itu modal. Efektif itu tagihannya. (Redaksi C8)

Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *