Ringkasan Tulisan : Aksi #IndonesiaSadar di Bundaran HI diwarnai ketegangan menjelang malam. Massa utama mulai membubarkan diri setelah hujan deras, dan akses jalan kembali dibuka.
Channel8.co.id, Jakarta — Aksi demonstrasi #IndonesiaSadar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026), diwarnai ketegangan menjelang malam. Polisi dilaporkan menggunakan gas air mata dan kendaraan penyemprot air atau water cannon ketika berupaya membubarkan massa yang bertahan di sekitar Jalan Imam Bonjol dan Gedung UOB.
Aksi yang berlangsung bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-98 itu melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan, prioritas anggaran negara, pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga perlindungan kebebasan sipil.
Berdasarkan laporan media yang memantau langsung lokasi, ketegangan meningkat menjelang pukul 18.30 WIB. Sebagian peserta aksi berupaya menuju Bundaran HI, tetapi tertahan barikade aparat. Situasi kemudian memanas ketika petugas berupaya mendorong massa meninggalkan kawasan tersebut.

IDN Times melaporkan bahwa sejumlah pemuda ditangkap aparat saat pembubaran berlangsung pada Rabu malam. Media tersebut juga melaporkan adanya demonstran yang membawa kayu dan melempar botol ke arah petugas. Informasi tersebut merupakan laporan media dari lokasi kejadian dan perlu dibedakan dari hasil penyelidikan resmi mengenai setiap tindakan yang terjadi.
Hujan deras, massa mulai membubarkan diri
Hujan deras yang mengguyur kawasan Dukuh Atas sekitar pukul 19.00 WIB membuat sebagian peserta mencari tempat berteduh. Sebagian lainnya masih bertahan di sekitar lokasi aksi.
ANTARA melaporkan massa utama mulai membubarkan diri sekitar pukul 19.15 WIB. Namun, pada tahap awal pembubaran, sejumlah titik masih mengalami penumpukan massa.
Situasi lalu lintas kemudian berangsur pulih. Berdasarkan pantauan detikcom pada pukul 20.53 WIB, akses jalan di sekitar Bundaran HI, termasuk ruas MH Thamrin dan Jenderal Sudirman serta akses dari Jalan Imam Bonjol dan Kebon Kacang, telah dibuka kembali. Kendaraan mulai melintas normal, sementara petugas masih berjaga dan membersihkan lokasi.
Lima tuntutan yang dibawa mahasiswa
Aksi #IndonesiaSadar yang melibatkan BEM Universitas Indonesia dan elemen masyarakat sipil membawa lima kelompok tuntutan.
Pertama, mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk bencana ekologis yang mereka soroti, menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, serta membenahi tata kelola lahan.
Kedua, meminta anggaran negara diarahkan pada kepentingan masyarakat dan menyoroti program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketiga, menuntut penurunan biaya pendidikan, pemerataan layanan dasar, dan penyediaan lapangan kerja berkualitas.
Keempat, mendesak pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penghentian penyalahgunaan hukum.
Kelima, meminta perlindungan kebebasan berpendapat, penuntasan pelanggaran hak asasi manusia, dan penghentian militerisasi ruang sipil.
Tuntutan tersebut merupakan aspirasi para peserta aksi.
Hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga keselamatan
Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Dalam pelaksanaannya, peserta aksi dan aparat sama-sama berkewajiban menghormati ketentuan hukum serta keselamatan masyarakat.
Penanganan demonstrasi perlu memperhatikan prinsip proporsionalitas, perlindungan hak asasi manusia, dan akses pertolongan medis apabila ada peserta atau warga yang membutuhkan bantuan.
Peristiwa di Bundaran HI juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi antara peserta aksi dan aparat, terutama ketika terdapat perbedaan pandangan mengenai lokasi demonstrasi dan pengaturan lalu lintas.
Bagi generasi muda, demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi publik. Namun, ukuran penting dari sebuah aksi bukan hanya besarnya massa atau ketegangan yang terjadi, melainkan juga sejauh mana aspirasi dapat disampaikan dengan aman dan memperoleh tanggapan yang jelas. (redaksi C8)
Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan laporan ANTARA, detikcom, IDN Times, dan media lain yang melaporkan situasi di lokasi pada 28 Oktober 2026. Jumlah pasti orang yang diamankan, kondisi korban, serta status hukum setiap orang belum dapat dipastikan tanpa konfirmasi resmi. Artikel tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu di luar fakta yang telah terverifikasi.
Views: 2






