BeritaOpini

Purbaya Tolak IMF, Lalu Dicopot: Akankah Suahasil Melanjutkan Sikap yang Sama?

×

Purbaya Tolak IMF, Lalu Dicopot: Akankah Suahasil Melanjutkan Sikap yang Sama?

Sebarkan artikel ini

Oleh Thowaf Zuharon

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa datang ke Kementerian Keuangan setelah kerusuhan 2025. Setahun kemudian, ia meninggalkan kursi menteri setelah gelombang keresahan sosial kembali muncul pada 2026.

Di antara dua peristiwa itu, Purbaya sempat menyampaikan satu sikap yang menarik perhatian: menolak tawaran pinjaman IMF dan Bank Dunia.

Keputusan tersebut bukan sekadar urusan pembiayaan. Di Indonesia, nama IMF selalu membawa ingatan tentang krisis 1998, ketika pemerintah harus menerima bantuan internasional di tengah tekanan ekonomi yang berat.

Kini, setelah Purbaya digantikan Suahasil Nazara, muncul pertanyaan penting: apakah penolakan terhadap IMF merupakan sikap pemerintah atau hanya keberanian seorang menteri?

Dari kerusuhan ke penolakan IMF

Purbaya dilantik pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati, setelah demonstrasi besar dan kerusuhan melanda sejumlah kota.

Saat itu, kemarahan publik dipicu berbagai persoalan, mulai dari biaya hidup, ketimpangan sosial, fasilitas anggota DPR, hingga kematian pengemudi ojek daring Affan Kurniawan.

Purbaya hadir ketika pemerintah membutuhkan perubahan dan kepercayaan publik.

Ia membawa pendekatan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan. Menurut pandangannya, negara tidak boleh terlalu takut terhadap defisit, inflasi, maupun tekanan pasar. Ekonomi harus bergerak, likuiditas perlu mengalir, dan pertumbuhan harus didorong melalui kebijakan yang berani.

Sikap itu mencapai puncaknya pada April 2026.

Purbaya mengungkapkan bahwa IMF dan Bank Dunia menawarkan pembiayaan sekitar US$20–30 miliar. Ia menolak tawaran tersebut karena menilai Indonesia masih memiliki kemampuan fiskal untuk menghadapi tekanan ekonomi.

Ia juga menolak sejumlah rekomendasi IMF yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi nasional.

Namun, penolakan itu bukan berarti Indonesia keluar dari IMF atau menutup seluruh kerja sama internasional.

Persoalannya adalah apakah pinjaman tersebut memang diperlukan dan apakah rekomendasi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan ekonomi Indonesia.

Purbaya pergi, sikap terhadap IMF dipertanyakan

Pada 14 September 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya.

Tidak ada keterangan resmi bahwa penolakan terhadap IMF menjadi penyebab pencopotan Purbaya. Karena itu, menghubungkan kedua peristiwa tersebut secara langsung tanpa bukti hanya akan melahirkan spekulasi.

Namun, pergantian ini tetap menyisakan pertanyaan mengenai arah kebijakan ekonomi pemerintah.

Selama menjabat, Purbaya mendorong pertumbuhan tinggi melalui kebijakan fiskal yang lebih ekspansif. Pendekatan tersebut juga memunculkan perdebatan mengenai koordinasi dengan Bank Indonesia, pengelolaan penerimaan negara, serta hubungan antara Kementerian Keuangan dan Danantara.

Direktur CELIOS Bhima Yudistira turut menyoroti persoalan koordinasi di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk pengelolaan restitusi pajak dan perdebatan mengenai dividen BUMN sekitar Rp120 triliun.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan seorang Menteri Keuangan bukan hanya mengelola uang negara, tetapi juga menyatukan kepentingan berbagai lembaga.

Suahasil kini menghadapi tantangan yang sama.

Apakah Suahasil juga akan menolak IMF?

Suahasil bukan orang baru di Kementerian Keuangan. Ia pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal dan menjabat Wakil Menteri Keuangan sejak 2019.

Ia memahami birokrasi fiskal dan hubungan Indonesia dengan lembaga ekonomi internasional.

Namun, pengalaman tersebut tidak otomatis menentukan bagaimana ia akan bersikap jika IMF kembali menawarkan pinjaman.

Hingga kini, belum ada pernyataan terbuka yang memastikan bahwa Suahasil akan mengambil sikap persis sama dengan Purbaya.

Di sinilah persoalan kedaulatan ekonomi menjadi penting.

Menolak pinjaman ketika negara tidak membutuhkannya merupakan keputusan yang rasional. Namun, menerima pinjaman ketika ekonomi menghadapi tekanan berat juga tidak otomatis berarti kehilangan kedaulatan.

Ukuran kedaulatan bukan sekadar seberapa keras pemerintah mengatakan tidak kepada IMF.

Kedaulatan ekonomi ditentukan oleh kemampuan negara mengelola penerimaan, menjaga stabilitas, memperkuat industri, meningkatkan ekspor, dan memastikan belanja negara memberikan manfaat bagi masyarakat.

Semakin kuat fondasi ekonomi, semakin luas pula ruang pemerintah untuk menentukan kebijakannya sendiri.

Belajar dari krisis 1998

Pengalaman 1998 menjadi pengingat bahwa IMF memperoleh pengaruh besar ketika Indonesia berada dalam krisis dan membutuhkan bantuan.

Pinjaman internasional dapat memberikan dukungan pembiayaan, tetapi juga dapat disertai persyaratan kebijakan yang memengaruhi keputusan pemerintah.

Karena itu, penolakan terhadap IMF tidak cukup dijadikan simbol keberanian politik. Pemerintah harus memastikan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membiayai kebutuhannya sendiri.

Purbaya datang membawa gagasan pertumbuhan yang lebih agresif. Ia menolak tawaran pinjaman IMF ketika pemerintah menilai belum membutuhkannya. Namun, ia kemudian meninggalkan jabatan di tengah tekanan ekonomi dan politik.

Tidak tepat jika seluruh keresahan sosial 2026 dibebankan kepada Purbaya. Persoalan fiskal, ketimpangan, biaya hidup, dan kebutuhan pembiayaan program pemerintah jauh lebih kompleks.

Namun, pergantian menteri ini menjadi ujian bagi konsistensi kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo.

Jika penolakan terhadap IMF merupakan sikap pemerintah, pergantian menteri seharusnya tidak mengubah prinsip tersebut.

Kedaulatan tidak cukup dengan berkata tidak

Suahasil kini mewarisi APBN yang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kebutuhan pembiayaan program pemerintah hingga tuntutan menjaga kredibilitas fiskal.

Pasar mungkin merespons pergantian menteri dengan melihat kesinambungan kebijakan. Namun, kepercayaan publik juga bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pertanyaan kepada Suahasil seharusnya bukan hanya:

“Apakah Anda berani menolak IMF?”

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

“Dapatkah Anda mengelola APBN sedemikian sehat sehingga Indonesia tidak perlu meminta pertolongan IMF?”

Purbaya boleh pergi, tetapi jika penolakan terhadap IMF merupakan sikap negara, prinsip itu seharusnya tetap tinggal.

Pada akhirnya, sejarah tidak hanya akan mencatat siapa yang duduk di kursi Menteri Keuangan atau siapa yang menolak pinjaman internasional.

Sejarah akan mengajukan pertanyaan yang lebih sederhana: ketika IMF datang membawa uang dan persyaratan, apakah Indonesia masih memiliki kekuatan untuk berkata tidak?

Dan jika suatu hari jawabannya berubah menjadi “ya”, publik berhak mengetahui: apakah yang berubah adalah keadaan ekonomi, kebijakan pemerintah, atau hanya orang yang duduk di kursi Menteri Keuangan?

Catatan Penulis  :

 

Thowaf Zuharon S.IP

Penulis dan Pemerhati Masalah Sosial

=================

Channel8.co.id adalah platform digital media on line.  Konten ini menjadi tanggung jawab penulis/bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *