Berita

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT ATR/BPN, 8 Orang Jadi Tersangka

×

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT ATR/BPN, 8 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Barang bukti uang senilai Rp106,3 miliar yang disita dari Operasi Tangkap Tangan dugaan kasus suap di Kantor Pertanahan Bogor 1 diperlihatkan kepada awak media saat dilakukan jumpa pers di Gedung Mera Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube/KPK RI)

Channel8.co.id, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan barang bukti elektronik senilai sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

OTT dilakukan KPK pada 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek. Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan layanan pertanahan di Kabupaten Bogor.

Dari operasi tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak perusahaan swasta, serta pihak lain yang menurut KPK berperan sebagai pemberi, penerima atau perantara dalam perkara tersebut. Kedelapan tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama hingga 4 Oktober 2026.

Yang menjadi perhatian, KPK menyebut empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Pernyataan tersebut merupakan keterangan KPK dalam konferensi pers dan masih berkaitan dengan proses penyidikan perkara.

Dari barang bukti yang diamankan, KPK menyebut uang yang ditemukan dalam beberapa koper di sebuah rumah di lokasi tersebut terdiri atas Rp31,86 miliar, ditambah US$2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.Selain itu, KPK menemukan uang Rp896 juta di rumah tersangka pihak swasta yang disebut sebagai perantara PT. S. Uang lainnya ditemukan di rumah pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Total nilainya setelah dikonversi mencapai sekitar Rp106,3 miliar.

KPK menduga perkara bermula dari pengurusan sejumlah layanan pertanahan, termasuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Bogor.

Penyidikan masih berjalan. KPK juga masih mendalami aliran uang serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Channel8 — News that feels human. Berita yang dekat dengan manusia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *