Berita

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Dari Pratikno hingga Rocky Gerung

×

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Dari Pratikno hingga Rocky Gerung

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris

Channel8.co.id, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan ini menarik perhatian karena komposisi Wantimpres kali ini diisi tokoh dengan latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi, mantan pejabat negara, tokoh agama, pengusaha hingga pengamat politik.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua

Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres merangkap anggota. Posisi Wakil Ketua ditempati Hatta Rajasa, sedangkan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris merangkap anggota.

Ketiganya bukan nama baru dalam pemerintahan.

Pratikno sebelumnya merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Ia juga pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hatta Rajasa memiliki pengalaman panjang sebagai menteri, antara lain Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sementara Qodari dikenal sebagai peneliti dan pengamat politik sebelum mendapat sejumlah tugas di pemerintahan Presiden Prabowo.

Ada Sinta Nuriyah, Quraish Shihab hingga Rocky Gerung

Nama-nama lain yang masuk dalam Wantimpres juga cukup beragam.

Di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, M. Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, KH Said Aqil Siradj, KH Anwar Iskandar, KH Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo dan Dato Sri Tahir.

Ada pula Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan.

Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa Wantimpres berisi tokoh dari berbagai bidang dan pengalaman.

Bagi generasi muda, hal yang menarik bukan sekadar siapa saja yang duduk di dalamnya, tetapi apa sebenarnya fungsi Wantimpres?

Bukan Menteri, Lalu Apa Tugasnya?

Secara sederhana, Wantimpres merupakan lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan keberagaman pengalaman para anggotanya menjadi modal untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden.

“Dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang,” kata Pratikno seusai pelantikan.

Sementara Hatta Rajasa menegaskan bahwa nasihat yang diberikan kepada Presiden memiliki sifat rahasia sesuai ketentuan undang-undang.

Artinya, publik mungkin bisa melihat siapa saja orang yang duduk di Wantimpres, tetapi isi nasihat yang mereka sampaikan kepada Presiden tidak untuk dibuka ke publik.

Dari Berbagai Latar Belakang

Satu hal yang cukup menonjol dari susunan baru ini adalah keberagaman latar belakang.

Ada akademisi, teknokrat, tokoh agama, pengusaha, mantan pejabat pemerintahan, hingga pengamat politik.

Presiden Prabowo mengangkat mereka untuk menjalankan fungsi pertimbangan di lingkungan kepresidenan.

Dengan demikian, perhatian publik ke depan tidak hanya tertuju pada siapa yang menjadi anggota Wantimpres, tetapi juga bagaimana lembaga ini menjalankan perannya dalam memberikan masukan terhadap berbagai persoalan strategis negara.

Buat Gen Z, sederhananya begini:

Presiden punya banyak keputusan besar. Wantimpres adalah salah satu ruang tempat berbagai pengalaman dan perspektif digunakan untuk memberikan pertimbangan sebelum keputusan itu diambil.

Pelantikan sudah berlangsung. Kini publik tinggal melihat bagaimana 26 tokoh tersebut menjalankan amanah barunya dan sejauh mana masukan mereka ikut mewarnai perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo.

Karena dalam pemerintahan, keputusan besar tidak hanya soal siapa yang memutuskan, tetapi juga siapa yang memberikan pertimbangan sebelum keputusan itu dibuat. (Koni)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yaitu:

  1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;
  2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
  4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;
  5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;
  6. Agum Gumelar, sebagai anggota;
  7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;
  8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;
  9. Anwar Iskandar, sebagai anggota;
  10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;
  11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;
  12. Budi Gunawan, sebagai anggota;
  13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;
  14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;
  15. Soekarwo, sebagai anggota;
  16. Dato’ Sri Tahir, sebagai anggota;
  17. Rocky Gerung, sebagai anggota;
  18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;
  19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;
  20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;
  21. Anwar Usman, sebagai anggota;
  22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;
  23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;
  24. Margarito Kamis, sebagai anggota;
  25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan
  26. Ignasius Jonan, sebagai anggota

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *