Oleh Thowaf Zuharon. S.IP
Channel8.co.id – Di zaman pasar keuangan global, perang dapat berwujud satu frasa pendek: “Sell Indonesia.” Frasa itu tampak teknis, dingin, dan seolah-olah netral. Ia seperti istilah biasa di meja trader: jual sahamnya, kurangi obligasinya, lepas rupiahnya, pindahkan eksposurnya. Tetapi di negeri yang sedang berusaha berdiri di atas kaki ekonominya sendiri, kalimat itu tidak pernah hanya menjadi bahasa pasar. Ia menjadi tanda. Ia menjadi aba-aba. Ia menjadi psikologi kolektif yang bekerja lebih cepat daripada rapat kabinet, lebih tajam daripada pidato politik, dan lebih berbahaya daripada selebaran gelap di masa lampau.
Di sinilah suara Friderica Widyasari Dewi—Kiki Widyasari—menjadi penting. Ia tidak berteriak. Ia tidak membalas pasar dengan kemarahan. Ia tidak menuduh setiap kritik sebagai pengkhianatan. Justru di tengah gaduh itulah ia mengucapkan kalimat yang tampaknya sederhana, tetapi mengandung disiplin kebangsaan: jangan menelan mentah-mentah ajakan semacam itu; lihat Indonesia secara lebih jernih; jangan menambah keadaan dengan rumor yang tidak bertanggung jawab.
Dalam bahasa pasar, itu imbauan rasionalitas. Dalam bahasa republik, itu seruan bela Merah Putih.
Kiki bukan sedang meminta rakyat menutup mata dari kelemahan pemerintah. Ia juga bukan sedang meminta investor mengabaikan risiko. Yang ia serukan adalah sesuatu yang lebih mendasar: jangan menyerahkan akal sehat bangsa kepada kepanikan yang diproduksi dari luar lalu diamplifikasi dari dalam. Sebab dalam perang ekonomi modern, kekalahan sering dimulai bukan ketika cadangan devisa menipis, melainkan ketika sebuah bangsa kehilangan kepercayaan terhadap dirinya sendiri.
Serangan “Sell Indonesia” perlu dibaca sebagai perang persepsi. Ia bekerja melalui tiga lapis. Pertama, lapis finansial: investor asing mengurangi eksposur, rupiah tertekan, IHSG melemah, dan pasar obligasi bergejolak.
Kedua, lapis naratif: media internasional dan analis global membingkai Indonesia sebagai risiko, bukan sebagai peluang.
Ketiga, lapis domestik: keresahan ekonomi rakyat, kritik akademisi, dan demonstrasi mahasiswa dapat berubah menjadi gema yang memperkuat pesan awal, meskipun para pelakunya mungkin tulus dan tidak merasa menjadi bagian dari operasi apa pun.
Di sinilah ironi republik itu muncul. Investor asing berbicara dengan bahasa kepentingan. Mereka menjual ketika takut, membeli ketika murah, lalu kembali ketika harga telah jatuh. Itu tabiat pasar. Tetapi rakyat Indonesia, akademisi Indonesia, mahasiswa Indonesia, dan elite media Indonesia tidak seharusnya menjadi pengganda kepanikan yang membuat aset bangsanya sendiri menjadi obralan. Kritik tentu sah. Bahkan negara yang sehat membutuhkan kritik. Tetapi kritik yang sehat berbeda dari narasi kebangkrutan yang telanjang, total, dan nihil. Kritik memperbaiki rumah. Narasi kebangkrutan membakar rumah sambil mengira sedang menyelamatkan penghuninya.
Dalam sejarah ekonomi-politik Indonesia, kita tahu bahwa pasar bukan malaikat. Pasar dapat menjadi ruang efisiensi, tetapi juga dapat menjadi medan kuasa. Ia bisa menghukum kebijakan yang sembrono, tetapi juga bisa menghukum negara yang berani mengganggu rente lama. Ketika Indonesia berbicara tentang hilirisasi, ekspor yang lebih tertib, Danantara, pemberantasan under-invoicing, penguatan penerimaan negara, dan program sosial berskala besar seperti MBG serta Koperasi Desa Merah Putih, sesungguhnya negara sedang mencoba menarik kembali sebagian kendali ekonomi dari tangan-tangan yang selama puluhan tahun menikmati celah, diskon, bocoran, dan arbitrase.
Maka pertanyaannya bukan sekadar apakah pasar sedang cemas. Pertanyaan yang lebih dalam: siapa yang cemas? Cemas karena defisit fiskal? Cemas karena tata kelola? Atau cemas karena jalur rente yang lama mulai disentuh negara? Di titik ini, nasionalisme ekonomi tidak boleh menjadi slogan kosong. Ia harus menjadi kecerdasan membaca struktur. Negara tidak boleh gegabah. Tetapi rakyat juga tidak boleh lugu.
Mazhab ekonomi kerakyatan yang pernah dirumuskan Mubyarto mengajarkan bahwa ekonomi bukan hanya hitungan laba, melainkan susunan keadilan. Pasar modal penting, tetapi pasar modal bukan satu-satunya wajah republik. Ada petani, nelayan, buruh, santri, pedagang kecil, ibu rumah tangga, koperasi desa, UMKM, dan anak-anak sekolah yang kebutuhan gizinya tidak bisa selalu ditimbang dengan kalkulator jangka pendek investor portofolio. Jika semua program sosial dan pembangunan dinilai hanya dari ukuran return cepat, maka negara berkembang akan selamanya disuruh menjadi penonton: menjual bahan mentah, membeli barang jadi, menerima utang, menjaga “kepercayaan pasar”, tetapi tidak pernah sungguh-sungguh naik kelas.
Di sinilah letak perbedaan antara rasionalitas pasar dan rasionalitas bangsa. Pasar bertanya: berapa cepat uang saya kembali? Bangsa bertanya: berapa jauh rakyat saya bisa berdiri? Pasar bertanya: seberapa kecil risiko saya? Bangsa bertanya: seberapa besar generasi berikutnya memiliki martabat? Pasar bertanya: apakah proyek ini menguntungkan triwulan depan? Bangsa bertanya: apakah proyek ini membangun kedaulatan dua puluh tahun mendatang?
Tentu, nasionalisme ekonomi tanpa tata kelola akan jatuh menjadi pemborosan. Program MBG, koperasi desa, hilirisasi, dan Danantara tidak boleh menjadi tempat baru bagi korupsi, konflik kepentingan, dan pemborosan APBN. Negara sebaiknya membuka data, memperkuat audit, memperbaiki manajemen risiko, memastikan manfaat tepat sasaran, dan menghukum keras siapa pun yang menjadikan program rakyat sebagai ladang bancakan. Tetapi memperbaiki MBG berbeda dari menghentikan MBG. Mengawasi koperasi desa berbeda dari membunuh koperasi desa. Menertibkan Danantara berbeda dari menggagalkan seluruh agenda kedaulatan ekonomi.
Itulah yang perlu disampaikan kepada akademisi dan mahasiswa. Kampus sebaiknya tetap menjadi mercusuar akal sehat, bukan pengeras suara kepanikan pasar. Mahasiswa sebaiknya tetap menjadi nurani republik, bukan tanpa sadar menjadi resonator narasi asing. Jalanan adalah ruang moral yang sah dalam demokrasi, tetapi spanduk yang dibawa ke jalan juga memiliki konsekuensi ekonomi. Ketika kata “Indonesia bangkrut” diteriakkan berulang-ulang, pasar global tidak membaca itu sebagai puisi protes. Pasar membacanya sebagai konfirmasi risiko. Ia menjadi bahan bakar tambahan bagi aksi jual. Dan yang membayar harga akhirnya bukan hanya pemerintah, melainkan rakyat kecil yang membeli beras, minyak, pupuk, obat, susu, kedelai, dan gandum dengan rupiah yang melemah.
Kritik mahasiswa yang paling patriotik bukanlah “hentikan negara bekerja”, melainkan “bersihkan negara ketika bekerja”. Bukan “matikan program rakyat”, melainkan “pastikan program rakyat tidak dicuri”. Bukan “Indonesia bangkrut”, melainkan “Indonesia sebaiknya diselamatkan dari pemborosan, korupsi, rente, dan kepanikan yang diproduksi.” Itulah garis pembeda antara oposisi yang mencintai negeri dan narasi yang tanpa sadar menguntungkan mereka yang menunggu Indonesia murah.
Seruan Kiki Widyasari, karena itu, tidak boleh dibaca semata sebagai pernyataan pejabat OJK. Ia adalah panggilan literasi kebangsaan di zaman digital. Ia meminta investor rasional. Ia meminta pelaku ekonomi jernih. Tetapi lebih jauh dari itu, ia juga meminta rakyat, akademisi, mahasiswa, influencer, wartawan, dan elite politik untuk menyadari bahwa setiap kata dalam krisis mempunyai bobot. Dalam pasar yang sensitif, rumor bisa menjadi peluru. Dalam demokrasi yang bising, framing bisa menjadi senjata. Dalam republik yang sedang membangun ulang kedaulatannya, kepanikan bisa menjadi pintu masuk bagi kekuatan yang ingin membeli masa depan bangsa dengan harga diskon.
Kiki adalah srikandi digital ekonomi bukan karena ia berdiri dengan pedang di medan laga, melainkan karena ia berdiri di simpang paling rawan antara data, pasar, opini publik, perlindungan konsumen, dan kepercayaan nasional. Ia tahu bahwa pasar modal modern tidak hanya ditopang oleh angka, tetapi oleh trust. Dan trust tidak hanya dibangun dengan regulasi, tetapi juga dengan ketenangan kolektif.
Indonesia memang tidak sempurna. Pemerintah bisa salah. Kebijakan bisa keliru. Anggaran bisa bocor. Pejabat bisa tergoda. Tetapi ketidaksempurnaan itu tidak boleh menjadi alasan untuk menjual republik secara psikologis. Tugas rakyat bukan menelan semua pidato pemerintah. Tugas rakyat juga bukan menelan mentah-mentah semua narasi asing. Tugas rakyat adalah berdiri di tengah: kritis kepada kekuasaan, tetapi setia kepada bangsa; keras terhadap korupsi, tetapi tidak melemahkan negara; tajam kepada pemerintah, tetapi tidak ikut mengobral Indonesia.
Karena perang yang sesungguhnya hari ini bukan hanya perang kurs, perang saham, atau perang obligasi. Perang yang sesungguhnya adalah perang memperebutkan keyakinan rakyat Indonesia terhadap Indonesia sendiri. Jika keyakinan itu runtuh, pasar tidak perlu menyerang terlalu keras. Kita akan menjatuhkan diri sendiri. Tetapi jika keyakinan itu terjaga—dengan data, akal sehat, disiplin fiskal, tata kelola bersih, dan nasionalisme ekonomi yang cerdas—maka seruan “Sell Indonesia” hanya akan menjadi riak sesaat di permukaan laut besar bernama republik.
Maka seruan bela Merah Putih hari ini sederhana: jangan ikut menjual Indonesia, bahkan dalam bentuk kata-kata. Kritiklah pemerintah, tetapi jangan bunuh harapan bangsa. Awasi program rakyat, tetapi jangan jadi corong mereka yang ingin negara mundur dari ekonomi rakyat. Tuntut tata kelola, tetapi jangan jadikan kepanikan sebagai bendera perjuangan.
Sebab Indonesia bukan barang dagangan di meja broker asing. Indonesia adalah tanah air. Dan tanah air tidak dijual. Tanah air dibela, dibersihkan, diperbaiki, dan diwariskan.
Catatan Penulis :

Thowaf Zuharon S.IP
Penulis Buku dan Pemerhati Masalah Sosial
=================
Channel8.co.id adalah platform digital media on line. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis/bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Channel8.co.id.





