Channel8.co.id, Jakarta, Ada ironi yang pahit dalam politik: partai yang dulu memanggilmu untuk memperingatkanmu, adalah partai yang sama yang akhirnya memecatmu.
Rabu (21/10), Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengumumkan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan: PDIP resmi memecat Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang kini berstatus tersangka KPK. Proses pemecatannya sudah berjalan sejak Senin (19/10).
Kutipannya tajam dan tidak bertele-tele: “Kalau untuk urusan korupsi, pasti kita pecat. Itu perintah ketua umum begitu.” Ketua umum yang dimaksud: Megawati Soekarnoputri.
Yang bikin pengumuman ini berlapis: Komarudin mengaku PDIP sudah memanggil Hamenang beberapa bulan sebelum operasi tangkap tangan (OTT). “Termasuk Klaten itu juga berapa bulan lalu kan dipanggil, kita sudah ingatkan. Ini ada teropong-teropong menuju ke sana-sini, hati-hati.”
Sederhananya: partainya sudah mencium gelagatnya. Sudah memperingatkan. Tapi peringatan itu tidak didengar. Dan ketika KPK bergerak, partai tidak pasang badan — ia memutus.
Sekarang konstruksinya — apa yang sebenarnya disangkakan KPK. Menurut penjelasan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers Jumat (16/10) di Gedung Merah Putih KPK, ada tiga tersangka: Hamenang Wajar Ismoyo (Bupati Klaten periode 2025–2030), Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah), dan Muhammad Amin Wahyu Utomo (pihak swasta, PT Madani Winasasis Creative).

Dugaan perkaranya berlapis: suap perizinan, pemotongan upah pungut daerah, penerimaan terkait tambang galian C, dan — ini yang paling menyengat — dugaan suap untuk menghapus temuan audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Klaten. Bayangkan: auditor yang seharusnya jadi penjaga anggaran, diduga dibayar untuk menghapus temuannya sendiri. Penjaga yang disogok untuk tidak menjaga.
Soal angka: KPK menyebut dugaan total penerimaan Hamenang mencapai sekitar Rp4,3 miliar. Dalam OTT Kamis (15/10) lalu, tim KPK mengamankan total sekitar Rp1,2 miliar — termasuk uang tunai sekitar Rp934 juta yang ditemukan di kediaman adik sang bupati, disimpan di dalam tong biru. Ya, tong biru — seperti tempat menyimpan air di rumah. Plus sekitar Rp300 juta dalam amplop dan 5.972 yuan.

Detail tong biru ini penting bukan karena sensasional, tapi karena ia bercerita tentang cara uang haram disimpan: biasa saja, seperti barang rumah tangga. Korupsi yang sudah menjadi rutinitas.
Ketiga tersangka kini ditahan 20 hari pertama, 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Buat warga Klaten, kabar ini pahit dua kali. Setiap rupiah dari Rp4,3 miliar itu — kalau terbukti di pengadilan — adalah jalan yang tidak dibangun, puskesmas yang tidak diperbaiki, atau sekolah yang tidak direnovasi. Korbannya bukan partai. Korbannya rakyat yang dipimpinnya.
Dan buat PDIP, ini pengulangan pola lama: perintah Megawati soal kader korupsi memang begitu — pecat, tanpa proses berlarut. Partai yang membesarkan, partai juga yang memutus. Tidak ada pembelaan.
Satu catatan jujur dari meja redaksi: sejumlah media menulis Hamenang sebagai “bupati nonaktif” — tapi sampai tulisan ini dibuat, belum ada konfirmasi resmi pemberhentian sementara dari Kemendagri. Jadi kami tetap menulisnya sebagai Bupati Klaten yang ditahan KPK. Fakta dulu, sebutan kemudian.(redaksi C8)
Views: 0






