Politik

Impor Minyak Pindah Tangan: dari Tender Pertamina ke BLU Lemigas, Apa yang Berubah?

×

Impor Minyak Pindah Tangan: dari Tender Pertamina ke BLU Lemigas, Apa yang Berubah?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI Image

Ringkasan tulisan: Mulai sekarang, impor minyak mentah, BBM, dan LPG tidak lagi lewat tender Pertamina, tapi lewat badan layanan umum Lemigas di bawah Kementerian ESDM. Pertamina mendukung, DPR meminta jaminan efisiensi — dan publik menunggu buktinya.

Channel8.co.id, Jakarta, — Ada perubahan besar yang mungkin luput dari linimasa kamu minggu ini, padahal efeknya bisa sampai ke harga BBM di SPBU: cara Indonesia mengimpor minyak resmi diubah.

Lewat Peraturan Presiden (Perpres) No. 107/2026 — revisi dari Perpres No. 26/2026 — pemerintah mengalihkan pengadaan impor minyak mentah, BBM, dan LPG dari Pertamina ke badan layanan umum (BLU) Lemigas di bawah Kementerian ESDM. Sederhananya begini. Dulu, Pertamina membeli minyak dari pasar lewat skema business-to-business alias tender: siapa menawar paling menarik, dia yang dapat barangnya. Sekarang, pemerintah menjalin kesepakatan langsung dengan negara pemasok lewat skema G2G (government to government, pemerintah ke pemerintah) dan G2B (pemerintah ke badan usaha), lewat BLU Lemigas. Pertamina kemudian membeli minyak itu dari BLU.

Kenapa diubah? Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 26 Oktober 2026: Pertamina kerap menang tender dengan harga murah, tapi lalu tersisih ketika negara lain datang menawar lebih tinggi. Dengan kata lain, tender yang terbuka justru bikin Indonesia kalah cepat di pasar yang sedang rebutan pasokan.

Infografis: Channel8

Respons Pertamina datang cepat. Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan “mendukung penuh” dan siap menjalankan penugasan, lewat siaran pers Senin 26 Oktober malam. VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan koordinasi dengan ESDM, Lemigas, dan SKK Migas, serta kesiapan kilang, terminal, dan distribusi.

Dari Senayan, DPR ikut bersuara. Anggota Komisi XII DPR Fraksi Golkar Cek Endra meminta pemerintah memastikan skema baru ini benar-benar meningkatkan efisiensi biaya, transparansi, dan kepastian pasokan — sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia.

Nah, di sini bagian yang perlu kamu pegang baik-baik: efisiensi biaya dan kepastian pasokan itu masih janji, bukan hasil. Skemanya baru berjalan, jadi belum ada bukti apakah harga impor benar-benar lebih murah atau pasokan lebih aman. Begitu juga analisis yang menyebut risiko harga berpindah ke neraca negara: itu opini pengamat, bukan fakta yang sudah terjadi.

Jadi, yang sudah pasti: jalur impornya pindah tangan, Pertamina mendukung, DPR mengawasi. Yang belum pasti: apakah dompet kita ikut diuntungkan. Itu yang akan kita tagih bareng-bareng dalam beberapa bulan ke depan. (redaksi C8)

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Polemik penurunan 486 konten media sosial oleh Komdigi kembali memanas setelah Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengingatkan bahwa hak warga menyampaikan pendapat tidak boleh dibatasi sembarangan. Ini penting buat kamu yang hidupnya nempel di media sosial: siapa sebenarnya yang boleh menghapus sebuah unggahan, dan dengan dasar apa — pertanyaan itu sampai hari ini belum terjawab tuntas.

Politik

Komisi III DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dengan memajukan rapat dengar pendapat umum ke masa reses dan membentuk panitia kerja yang dipimpin Habiburokhman, mengejar target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Ini penting karena RUU ini menyangkut pertanyaan yang dekat dengan rasa keadilan publik: ketika seseorang diduga korupsi, bisakah hartanya yang diduga hasil kejahatan diambil negara sebelum proses pidananya selesai — dan dengan perlindungan apa bagi pemilik yang sah.

Politik

Setelah Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan, anggota DPR dari dua komisi berbeda mendesak hal yang sama: jangan berhenti di pembekuan izin. Ini penting karena sanksi administratif dan proses pidana adalah dua jalur yang berbeda — dan publik berhak tahu mana perusahaan yang hanya dibekukan izinnya dan mana yang benar-benar diproses hukum.

Politik

Survei Indonesia Political Opinion (IPO) yang dirilis Sabtu, 24 Oktober 2026, menempatkan Gerindra di puncak elektabilitas pemilihan anggota DPR — 23,1 persen, jauh di atas PDIP 11,6 persen dan Golkar 10,7 persen. Ini penting karena survei ini dirilis dalam rangka refleksi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, dan angka-angkanya mulai memberi sinyal siapa yang aman dan siapa yang harus bekerja keras menuju Pileg 2029.