Channel8.co.id, Lampung Selatan — Aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat. Status gunung api di Selat Sunda itu naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan menyampaikan bahwa kenaikan status tersebut berdasarkan evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Dalam laporan pengamatan 9 Oktober, petugas mencatat 26 gempa letusan. BPBD juga menyampaikan bahwa aktivitas gunung api tersebut memerlukan kewaspadaan masyarakat dan pembatasan kegiatan di kawasan berbahaya.
Lalu, apa arti Level III?
Sederhananya, status Siaga menunjukkan peningkatan aktivitas gunung api yang menuntut langkah kewaspadaan lebih tinggi. Masyarakat tidak boleh mengabaikan batas aman dan arahan petugas.
BPBD Lampung Selatan menyebut aktivitas manusia tidak diperbolehkan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi.
Bagi warga pesisir, informasi yang akurat sangat penting. Mereka perlu membedakan peringatan resmi dari rumor yang beredar di media sosial.
Channel8.co.id mengimbau pembaca untuk mengikuti perkembangan terbaru dari PVMBG, MAGMA Indonesia, dan BPBD setempat. Status, zona bahaya, dan rekomendasi keselamatan dapat berubah mengikuti hasil pemantauan.
(koni)
Views: 1






