Terkini

Judi Online Menjangkau Anak-Anak, Siapa yang Melindungi Mereka di Dunia Digital?

×

Judi Online Menjangkau Anak-Anak, Siapa yang Melindungi Mereka di Dunia Digital?

Sebarkan artikel ini
AI Image

Komdigi Sebut Hampir 200 Ribu Anak Terpapar, Metode Penghitungan Perlu Diperjelas

Channel8.co.id, Jakarta — Dunia digital membuka banyak kesempatan bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan mengenal hal baru. Namun, di balik layar ponsel yang menemani keseharian mereka, ada risiko yang tidak boleh dianggap sepele: paparan judi online sejak usia dini.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut hampir 200.000 anak Indonesia terpapar judi online, termasuk sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan judi online bukan hanya urusan orang dewasa.

Namun, ada satu pertanyaan penting: apa sebenarnya yang dimaksud pemerintah dengan istilah “terpapar”?

Data anak terpapar perlu dibaca secara cermat

Angka hampir 200.000 anak dan sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun tercantum dalam publikasi resmi Komdigi. Publikasi pemerintah pada Oktober 2026 juga memuat data penanganan konten perjudian.

Meski demikian, periode pengumpulan data yang mendasari angka anak tersebut, definisi operasional “terpapar”, dan metode penghitungannya belum dijelaskan secara lengkap dalam publikasi yang tersedia.

Karena itu, angka tersebut perlu dipahami sebagai jumlah anak yang disebut terpapar oleh pemerintah, bukan bukti bahwa seluruh anak tersebut telah memasang taruhan atau melakukan transaksi perjudian.

Redaksi juga perlu memastikan apakah angka tersebut berasal dari pemantauan konten, data akun, analisis transaksi, survei, atau gabungan beberapa sumber.

Bagaimana anak-anak bisa terpapar judi online?

Paparan dapat terjadi melalui berbagai jalur di lingkungan digital. Anak bisa menjumpai iklan atau promosi perjudian, menerima tautan melalui pesan, menemukan situs ketika berselancar, atau mengakses permainan yang memiliki unsur taruhan.

Namun, jalur-jalur tersebut merupakan kemungkinan yang perlu diteliti. Belum tersedia data terverifikasi yang menunjukkan berapa banyak anak dalam angka Komdigi yang terpapar melalui masing-masing jalur.

Bagaimana anak bisa menjumpai konten judi online?

Infografik edukatif • Jalur risiko, bukan persentase atau hasil survei

 Grafik diatas  menggambarkan jalur risiko yang perlu diwaspadai, bukan persentase hasil survei.

Paparan juga tidak otomatis berarti anak telah bermain judi. Membuka konten, mendaftar pada layanan, mengikuti permainan, dan melakukan taruhan merupakan aktivitas yang berbeda dan harus dibuktikan secara terpisah.

Jutaan konten ditangani, tetapi bukan berarti jutaan anak terlindungi

Data Komdigi menunjukkan bahwa sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025, sebanyak 2.087.109 konten perjudian ditangani. Dari jumlah tersebut, 1.809.358 berasal dari situs web dan alamat IP.

Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, Komdigi juga melaporkan penanganan 4,03 juta konten perjudian sebagai bagian dari 5,15 juta konten negatif yang ditangani.

JUMLAH KONTEN JUDI ONLINE YANG DITANGANI KOMDIGI SEPANJANG 2025

Angka tersebut memperlihatkan besarnya pekerjaan pengawasan ruang digital. Namun, jumlah konten yang ditangani tidak sama dengan jumlah anak yang terpapar, jumlah pemain, atau jumlah korban.

Satu konten dapat dilihat banyak pengguna, sedangkan satu pengguna dapat menjumpai banyak konten. Konten yang diblokir juga belum tentu tidak muncul kembali melalui alamat atau akun lain.

Karena itu, evaluasi perlindungan anak perlu melihat lebih dari sekadar jumlah konten yang diturunkan. Pemerintah juga perlu menjelaskan efektivitas pemblokiran, kecepatan penanganan laporan, dan upaya mencegah konten serupa menjangkau anak kembali.

Siapa yang bertanggung jawab melindungi anak?

Perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kerja bersama.

Orang tua dapat mendampingi penggunaan perangkat dan membangun komunikasi terbuka. Sekolah dapat mengajarkan cara mengenali promosi yang menyesatkan. Platform digital perlu menjalankan moderasi dan menindaklanjuti laporan. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, penegakan aturan, dan transparansi data.

Anak yang terpapar juga membutuhkan pendampingan, bukan langsung disalahkan atau diberi stigma.

Data yang jelas, perlindungan yang tepat

Untuk memahami skala persoalan secara akurat, Komdigi perlu menjelaskan sumber data, periode pengukuran, definisi “terpapar”, serta metode penghitungan jumlah anak yang unik.

Pemerintah juga perlu menjelaskan bagaimana usia anak diverifikasi, apakah akun atau rekening yang digunakan bersama dengan orang tua diperhitungkan, dan bagaimana data dari berbagai sumber digabungkan tanpa menghitung individu yang sama berulang kali.

Penjelasan tersebut penting agar masyarakat dapat membedakan anak yang melihat konten perjudian, mengakses situs, bermain, hingga benar-benar melakukan taruhan.

Sebab, di balik setiap angka, ada anak yang berhak belajar, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan digital yang aman.

Channel8.co.id — Tahu dulu, baru ngomong. (koni)

BACA JUGA : 9 Juta Akun Anak Dinonaktifkan TikTok, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *