Explain Channel 8

Kenapa 22 Oktober Jadi Hari Santri? Cerita Resolusi Jihad 1945 yang Menggetarkan Surabaya

×

Kenapa 22 Oktober Jadi Hari Santri? Cerita Resolusi Jihad 1945 yang Menggetarkan Surabaya

Sebarkan artikel ini
Menag Nasaruddin Umar memimpin Apel Hari Santri 2026 di Halaman Kementerian Agama di kawasan Lapangan Banteng Jakarta Pusat . Kamis (22/10/26).(Dok. Kemenag)

Ringkasan : Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober merujuk pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 — seruan KH Hasyim Asy’ari yang mewajibkan setiap Muslim membela kemerdekaan, dan kemudian membakar Pertempuran Surabaya 10 November 1945. Tulisan ini menelusuri bagaimana satu fatwa mengubah perjuangan kemerdekaan menjadi kewajiban setiap orang. Dari peristiwa itulah para santri punya hari nasionalnya sendiri — yang bukan hari libur.

Channel8.co.id, Jakarta, Kemarin (22/10), jutaan santri di seluruh Indonesia mengikuti upacara serentak pukul 07.00 waktu setempat. Temanya tahun ini: “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Ada Expo Kemandirian Pesantren di Lapangan Banteng Jakarta (16–24 Oktober), ada Festival Sarung dan Peci, dan Sabtu besok (24/10) akan ada Malam Bakti Santri untuk Negeri di Istora Senayan — Presiden Prabowo Subianto rencananya diundang.

Tapi pernahkah kamu bertanya: kenapa Hari Santri jatuh pada 22 Oktober? Bukan tanggal lahir NU, bukan tanggal berdirinya pesantren pertama. Jawabannya ada 81 tahun ke belakang — pada sebuah seruan yang mengubah arah sejarah Indonesia: Resolusi Jihad.

Mundur ke 1945. Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus. Tapi kemerdekaan itu belum diakui dunia — dan Belanda, yang dibonceng pasukan Sekutu (dikenal sebagai NICA), berusaha kembali menancapkan kekuasaannya. Di Surabaya, situasi memanas: pada 19 September 1945, pasukan Inggris mengibarkan bendera Belanda di Hotel Yamato, dan rakyat Surabaya merobek warna birunya hingga tinggal merah-putih — peristiwa yang dikenang sebagai Insiden Bendera.

Di tengah ketegangan itulah, Presiden Soekarno meminta nasihat kepada ulama paling berpengaruh saat itu: KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang. Menurut sejumlah catatan sejarah, Soekarno sowan pada 10 Oktober 1945 untuk menanyakan satu hal: bagaimana hukumnya umat Islam menghadapi ancaman penjajah yang ingin kembali?

Jawabannya dirumuskan dalam musyawarah besar: para konsul (pimpinan daerah) NU se-Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945. Hasilnya, yang diumumkan pada 22 Oktober 1945 oleh KH Hasyim Asy’ari, dikenal sebagai Resolusi Jihad.

Isinya tegas dan tidak bertele-tele. Pokoknya dua hal. Pertama, resolusi itu mendesak pemerintah Republik Indonesia agar bersikap nyata menghadapi penjajah. Kedua — dan ini yang menggetarkan — resolusi menyatakan bahwa membela kemerdekaan Indonesia dari penjajah hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap Muslim yang berada dalam radius 94 kilometer dari posisi musuh (jarak yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama tiga hari). Fardhu ‘ain artinya kewajiban yang berlaku untuk setiap individu — bukan kewajiban kolektif yang gugur kalau sudah ada yang mengerjakan. Yang gugur dalam perlawanan dihukumi mati syahid.

Sederhananya, maksudnya begini: seorang kiai sepuh di Jombang, lewat fatwa agama, mengubah perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari “urusan tentara dan pemerintah” menjadi “kewajiban setiap orang”. Dan seruan itu tidak disebar lewat koran atau radio — melainkan lewat jaringan kiai dan pesantren, dari masjid ke masjid, dari satu pondok ke pondok lain. Hasilnya: gelombang laskar santri bergerak menuju Surabaya, termasuk Laskar Hizbullah dan Sabilillah.

Dampaknya terasa dalam hitungan hari. Semangat itu membakar perlawanan arek-arek Surabaya, hingga meletuslah pertempuran besar pada 10 November 1945 — yang kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan. Jadi, Hari Santri (22 Oktober) dan Hari Pahlawan (10 November) sebenarnya satu rangkaian cerita: yang satu seruannya, yang satu pertempurannya.

Lalu bagaimana 22 Oktober menjadi hari nasional? Gagasannya mengemuka dari kalangan pesantren sendiri — menurut catatan NU Online, bermula dari usulan santri Pondok Pesantren Babussalam, Malang, pada 27 Juni 2014. Setahun kemudian, Presiden Joko Widodo menandatanganinya: Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, diteken 15 Oktober 2015, menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Satu catatan penting: Hari Santri bukan hari libur nasional — kemarin pun aktivitas berjalan seperti biasa, peringatannya lewat upacara dan kegiatan.

Dan santri hari ini? Kalau 1945 mereka turun ke medan perang dengan sarung dan kitab, 2026 mereka turun ke medan yang berbeda: menurut Kemenag, sejak 2021 hingga 2025 ada 4.185 pesantren yang mendapat bantuan inkubasi usaha dan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPES) — produknya dipamerkan di expo pekan ini, dari kuliner, fesyen, sampai teknologi. Dari fardhu ‘ain membela negara, kini menjadi kewajiban membangun negeri. Sarungnya sama — medannya yang berubah. (redaksi C8)

Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Explain Channel 8

Presiden Prabowo dijadwalkan meluncurkan Perlinsos Digital secara nasional pada 10 November 2026. Skemanya mengubah bansos: dari subsidi yang “nempel di barang” menjadi uang tunai yang “nempel di orang”. Apa bedanya, siapa yang dapat, dan apa yang belum jelas — dijelaskan buat awam.