Terkini

61 Titik Aksi dalam Sehari di Jakarta, Ojol: Kami Bukan UMKM

×

61 Titik Aksi dalam Sehari di Jakarta, Ojol: Kami Bukan UMKM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Image AI . Channel8.co.id

Ringkasan tulisan: Jakarta mencatat 61 titik aksi dalam satu hari, dan satu tuntutan paling nyaring datang dari pengemudi ojol yang menolak dimasukkan sebagai pelaku UMKM. Perdebatan ini penting karena status itu menentukan perlindungan dan akses pembiayaan mereka ke depan.

Channel8.co.id, Jakarta, — Bayangkan satu kota, satu hari, 61 titik aksi. Itulah yang dicatat Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Oktober 2026. Bukan satu demo besar di satu tempat, melainkan puluhan penyampaian pendapat yang tersebar: dari Taman Pandang Istana sampai Gedung DPR/MPR, dari kantor DPRD DKI sampai Kementerian UMKM.

Nah, di tengah keramaian itu, ada satu suara yang patut didengar lebih lama. Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gerakan Ojol Indonesia Bersatu (GOIB) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian UMKM, Pancoran, Jakarta Selatan. Tuntutan mereka tegas: menolak pengemudi ojol berada di bawah naungan Kementerian UMKM, menolak dimasukkan sebagai pelaku UMKM.

Sederhananya, begini duduk soalnya. Pemerintah menetapkan pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM lewat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Perpres itu, singkatnya, aturan yang dibuat presiden untuk menjalankan sebuah kebijakan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menjelaskan maksudnya: memperluas perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Katanya, “Kita telah berhasil menuntaskan perpres terkait mengenai ojek online. Intinya adalah kita ingin mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kepada saudara-saudara kita ojek online.”

Pemerintah juga punya argumen lanjutannya. Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menyebut pengakuan sebagai UMKM diharapkan membuka akses fasilitas pembiayaan bagi pengemudi. Hubungan pengemudi dan perusahaan platform, kata Helvi, tetap berlandaskan kemitraan yang saling menguntungkan.

Lalu, kenapa massa tetap menolak? Di sinilah bagian yang sering bikin bingung. Status UMKM terdengar seperti pengakuan, tapi bagi pengemudi yang setiap hari hidup dari orderan aplikasi, status itu juga berarti masuk ke kerangka pembinaan kementerian yang berbeda dari dunia platform. Artikel ini tidak mengarang motif di balik penolakan itu: yang tercatat sebagai tuntutan resmi mereka adalah penolakan terhadap penempatan di bawah naungan Kementerian UMKM. Sisanya — apakah soal skema kemitraan, potongan, atau jaminan kerja — adalah pertanyaan yang masih harus dijawab dalam dialog, bukan diasumsikan.

Di titik-titik lain, Jakarta hari itu juga diisi suara yang berbeda-beda. Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar Aksi Kamisan di depan Taman Pandang Istana. Koalisi Nasional Perempuan Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR dengan sekitar 20 orang. Sekitar 100 pelaku UMKM menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD DKI Jakarta. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (BEM UNJ) berjumlah sekitar 50 orang di kawasan Tugu Tani, Menteng. BEM SI se-Jabodetabek menggelar aksi di sekitar Silang Selatan Monumen Nasional (Monas).

Suasana aksi mahasiswa pendemo dengan aparat berjaga di kawasan Monas Jakarta . Rabu 28/10/2026 (Dok. Istimewa)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan jumlah itu saat berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. “Untuk hari ini ada 61 titik penyampaian pendapat dan 17 kegiatan masyarakat lainnya,” kata Budi. Untuk aksi di Kementerian UMKM sendiri, Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tribuana Roseno menyebut 60 personel dikerahkan untuk pengamanan, bersama personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, guna menjaga ketertiban dan mengantisipasi gangguan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto.

Jadi, apa yang bisa kita bawa pulang dari hari yang ramai ini? Demo bukan cuma soal ramai-ramai di jalan. Ia adalah cara warga bilang: “Ini yang kami rasakan, tolong didengar.” Dan untuk ojol, pertanyaannya kini berpindah dari jalanan ke meja kebijakan: apakah status UMKM benar-benar membuat hidup mereka lebih aman, atau justru menambah lapisan aturan yang tidak mereka minta? Jawabannya belum selesai hari ini. Tapi setidaknya, tuntutannya sudah tercatat jelas. (redaksi C8)

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *