Channel8.co.id, Jakarta – Setelah sempat menimbulkan kekhawatiran publik nasional dan internasional, sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya dibebaskan. Pemerintah Indonesia memastikan seluruh WNI kini telah keluar dari wilayah Israel dan sedang dalam perjalanan menuju Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Tanah Air.
Kepastian itu disampaikan langsung Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis malam (21/5/2026). Pemerintah menyebut pembebasan tersebut merupakan hasil koordinasi diplomatik intensif sejak pertama kali menerima laporan pencegatan kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza.

Menurut Kemlu RI, sembilan WNI tersebut sebelumnya berada dalam rombongan relawan internasional yang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Jalur Gaza. Armada Global Sumud Flotilla 2.0 dicegat militer Israel di perairan internasional dekat Siprus pada 18–19 Mei 2026.
Baca Juga : PWI Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Pencegatan itu memicu kecaman luas dari berbagai negara dan organisasi kemanusiaan karena dianggap melanggar prinsip hukum humaniter internasional. Pemerintah Indonesia pun langsung mengaktifkan jalur diplomatik melalui sejumlah perwakilan RI di luar negeri, termasuk KBRI Ankara, KBRI Amman, KBRI Kairo, KBRI Roma, serta KJRI Istanbul.
Dalam keterangannya, Menlu Sugiono menegaskan bahwa Indonesia mengecam perlakuan tidak manusiawi terhadap para relawan sipil yang menjalankan misi kemanusiaan. Pemerintah menilai tindakan penahanan dan kekerasan terhadap warga sipil tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Dugaan Kekerasan Selama Penahanan
Sejumlah laporan dari lembaga bantuan hukum internasional dan media menyebut para relawan mengalami perlakuan keras selama penahanan. Organisasi HAM Israel, Adalah, menyatakan beberapa aktivis mengalami penghinaan, kekerasan fisik, hingga tindakan yang dinilai melanggar hak asasi manusia.
Media internasional dan nasional juga melaporkan adanya dugaan pemukulan, penggunaan sengatan listrik, pemborgolan, hingga pemaksaan posisi berlutut terhadap sejumlah tahanan.
Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi seluruh WNI saat ini stabil dan terus dipantau secara intensif oleh perwakilan Indonesia di Turki. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan sebelum proses pemulangan ke Indonesia.
Misi Kemanusiaan Internasional
Global Sumud Flotilla 2.0 merupakan bagian dari gerakan solidaritas internasional untuk menembus blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza. Berdasarkan sejumlah laporan media internasional, misi tersebut melibatkan sekitar 430 aktivis dari lebih 40 negara yang berlayar dari kawasan Mediterania dekat Turki membawa bantuan logistik dan obat-obatan.
Dalam rombongan tersebut terdapat aktivis kemanusiaan, tenaga medis, hingga jurnalis dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Beberapa organisasi pers nasional mengecam keras penahanan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan kemanusiaan.
Apresiasi untuk Diplomasi RI dan Turki
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki yang disebut berperan aktif membantu proses pembebasan dan pemulangan para WNI. Turki menjadi negara transit utama sebelum para relawan dipulangkan ke Jakarta.
Langkah cepat diplomasi Indonesia juga mendapat apresiasi dari DPR RI dan berbagai elemen masyarakat. Banyak pihak menilai keberhasilan pembebasan ini menunjukkan negara hadir dalam melindungi warga negaranya di tengah konflik internasional yang memanas.
Pemerintah memastikan proses pengawalan terhadap sembilan WNI akan terus dilakukan hingga seluruhnya tiba dengan selamat di Indonesia. (Koni)





