Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Kepuasan 57,4 Persen, tapi Program Unggulan Justru Meredup

×

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Kepuasan 57,4 Persen, tapi Program Unggulan Justru Meredup

Sebarkan artikel ini
Infografis: Channel8 — diagram batang survei IndocPolls: kepuasan umum 57,4%, hankam 70,4%, hukum-korupsi 62,1%, MBG 10,2%.

Ringkasan: Survei IndocPolls memberi nilai 57,4 persen untuk dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Pertahanan dan pemberantasan korupsi jadi penopang, sementara program unggulan seperti MBG justru kehilangan pamor.

Channel8.co.id, Jakarta, — Dua tahun memerintah, berapa nilai yang diberikan publik kepada pemerintahan Prabowo-Gibran? Menurut survei Indonesia Center for Politics & Law Studies (IndocPolls) yang dirilis Jumat (30/10/2026) dan diberitakan pada 1 November 2026, jawabannya: 57,4 persen menyatakan puas.

Angka itu bukan angka kecil, tapi juga bukan angka yang bisa dibaca dengan santai. Karena di balik angka itu, ada cerita yang lebih menarik: apa yang membuat publik percaya, dan apa yang justru membuat mereka kecewa.

Angkanya: 57,4 persen puas, 40 persen tidak puas

Sederhananya, begini cara membaca survei ini. IndocPolls mewawancarai 1.200 responden usia pemilih secara tatap muka di seluruh 38 provinsi, pada 15–20 Oktober 2026, dengan metode multistage random sampling. Margin of error-nya plus-minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya, angka 57,4 persen itu punya rentang kemungkinan sekitar 54,5–60,3 persen.

Dari angka itu, 7,3 persen responden mengaku sangat puas, sementara 40,0 persen menyatakan tidak puas. Direktur Komunikasi IndocPolls, Taufik Ch, menyampaikan angka itu dalam keterangan tertulis di Jakarta. Satu catatan penting yang perlu kamu tahu: IndocPolls bukan anggota terakreditasi Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia), jadi survei ini berada di luar mekanisme peer-review asosiasi tersebut. Bukan berarti angkanya salah — tapi pembaca berhak tahu konteksnya.

Yang paling dipercaya: pertahanan dan hukum

Bidang yang paling tinggi kepuasannya adalah pertahanan dan keamanan: 70,4 persen. Taufik mengaitkan hal ini dengan latar belakang Presiden Prabowo sebagai mantan jenderal dan mantan menteri pertahanan, serta percepatan pengadaan alutsista modern dalam kerangka Minimum Essential Force (MEF) — sederhananya, standar kekuatan pokok minimum yang ditargetkan TNI.

Di urutan berikutnya, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi mencatat 62,1 persen. Menurut Taufik, publik menilai penindakan berjalan tegas tanpa tebang pilih, termasuk kasus-kasus yang menyasar program andalan pemerintah sendiri, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yang meredup: MBG dan program-program lain

Nah, di sini bagian yang agak ironis. Di daftar program, MBG — yang dulu menjadi program unggulan utama — hanya mencatat 10,2 persen dan berada di posisi keempat. Menurut Taufik, rangkaian kasus keracunan makanan dan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menggerus kepuasan publik terhadap program itu.

Program yang paling tinggi justru cek kesehatan gratis dengan 18,4 persen, disusul rehabilitasi sekolah rusak 17,8 persen, dan swasembada pangan, energi, dan air 12,8 persen. Taufik menyimpulkan tidak ada satu pun program yang menonjol sebagai terobosan definitif di usia dua tahun pemerintahan ini.

Hati-hati membaca angka-angka program ini: angka program dan angka kepuasan umum 57,4 persen adalah dua ukuran yang berbeda dalam survei yang sama. Jangan membandingkannya mentah-mentah seolah-olah publik hanya puas 10,2 persen pada pemerintah — 10,2 persen itu posisi MBG di daftar program, bukan nilai pemerintah secara keseluruhan.

Jadi, apa maknanya? Survei bukan vonis, melainkan rapor tengah jalan. Pemerintah masih memegang kepercayaan mayoritas, tapi bantalan politiknya menipis — dan program yang paling dibanggakan justru yang paling perlu dibenahi. (redaksi C8)

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dan menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum. Putusan itu tidak otomatis menggugurkan jabatan wapres, karena pemberhentian harus melalui proses konstitusional DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR.

Politik

Polemik penurunan 486 konten media sosial oleh Komdigi kembali memanas setelah Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengingatkan bahwa hak warga menyampaikan pendapat tidak boleh dibatasi sembarangan. Ini penting buat kamu yang hidupnya nempel di media sosial: siapa sebenarnya yang boleh menghapus sebuah unggahan, dan dengan dasar apa — pertanyaan itu sampai hari ini belum terjawab tuntas.