Oleh : Bakarudin AK
Channel8.co.id – Ketika “jalan gelap” menjadi pilihan. Kalimat ini sengaja saya jadikan pembuka sekaligus penekanan agar kita sejenak membuka cakrawala berpikir dan mendengarkan suara hati nurani. Dalam diri setiap manusia selalu ada dua sisi: putih dan hitam, terang dan gelap. Keduanya akan terus hadir dalam setiap pilihan hidup yang kita hadapi.
Namun, beberapa tahun terakhir, bahkan hanya dalam hitungan hari belakangan, hati dan pikiran kita seolah terus diguncang oleh berbagai peristiwa yang menyayat nurani. Rasanya seperti melintasi jalan yang penuh lubang dan kerikil tajam. Pertanyaannya, mengapa semua ini terus terjadi?
Sepanjang perjalanan kehidupan, kita terus disuguhi berbagai tindakan yang melampaui batas kemanusiaan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai belahan dunia. Beragam tindak kekerasan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga kejahatan yang dilakukan manusia terhadap sesamanya seakan tak pernah berhenti. Sebagian bahkan terjadi begitu dekat dengan kehidupan kita, di lingkungan tempat kita tinggal dan menjalani aktivitas sehari-hari.
Lalu, apa sebenarnya yang sedang terjadi?
Salah satu bentuk “jalan gelap” yang terus berulang adalah korupsi. Hampir setiap hari publik disuguhi pemberitaan mengenai pejabat yang tersandung kasus korupsi. Kekuasaan yang seharusnya menjadi amanah justru berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri.
Padahal, setiap pejabat telah mengucapkan sumpah jabatan atas nama Tuhan dan menaati peraturan perundang-undangan. Namun, semua itu seolah kehilangan makna ketika godaan materi lebih diutamakan daripada nilai-nilai moral dan spiritual. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian pelaku tampak tidak lagi memiliki rasa malu ataupun takut. Mungkin saja terlintas dalam benak mereka bahwa hukuman penjara hanya akan dijalani beberapa tahun, lalu kehidupan kembali berjalan seperti biasa.
Fenomena “jalan gelap” juga terlihat dalam kasus penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat—yang dimaksud bukan mantan atlet bulu tangkis maupun Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga—terhadap kekasihnya sendiri. Selama tiga tahun korban disekap dan mengalami kekerasan yang sangat berat hingga terancam kehilangan penglihatan.
Kasus ini bukan hanya mencerminkan kekejaman pelaku, tetapi juga menjadi cermin semakin pudarnya kepedulian sosial di lingkungan sekitar. Sulit dibayangkan, seseorang dapat disekap selama bertahun-tahun di sebuah rumah kontrakan tanpa menimbulkan kecurigaan masyarakat di sekitarnya.
Kasus serupa juga terjadi di arena olahraga padel dan sebuah rumah toko percetakan. Sejumlah karyawan disekap karena diduga melakukan pencurian raket padel. Di tempat lain, tiga karyawan percetakan mengalami penyekapan setelah menjual pelat bekas milik konsumen dengan nilai sekitar Rp700 ribu. Ironisnya, sebagian uang hasil penjualan bahkan telah dikembalikan kepada pemilik usaha. Namun persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur hukum justru berakhir dengan tindakan di luar batas kemanusiaan. Mereka disekap selama berhari-hari, tidak diberi makan, bahkan dipasung.
Tentu saja, kasus-kasus tersebut hanyalah sebagian kecil dari ribuan tindak kejahatan yang terus terjadi. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas Bareskrim Polri), sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 414.812 laporan kejahatan. Penganiayaan dan pembunuhan dengan unsur kesengajaan masih menjadi salah satu jenis kejahatan yang paling banyak terjadi.
Berbagai kalangan mencoba menjelaskan fenomena ini. Ada yang menilai tekanan ekonomi menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas. Namun, ada pula yang melihat persoalan ini lebih dalam, yakni mengapa semakin banyak orang memilih “jalan gelap” untuk menyelesaikan masalah, meskipun pada akhirnya merugikan dirinya sendiri dan bahkan menghancurkan kehidupan orang lain.
Jika menengok sejarah peradaban manusia, fenomena ini sesungguhnya bukan hal baru. Dalam tradisi agama-agama samawi—Islam, Kristen, dan Yahudi—pembunuhan pertama di dunia diyakini dilakukan oleh Qabil (Kain) terhadap saudara kandungnya sendiri, Habil (Habel). Peristiwa yang dipicu rasa iri, cemburu, dan dendam tersebut diabadikan dalam Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 27–31 maupun Kitab Kejadian pasal 4 ayat 1–15 dalam Alkitab.
Kisah itu menjadi bukti bahwa sejak awal sejarah manusia, selalu ada pilihan antara jalan kebaikan dan jalan keburukan. Qabil memilih “jalan gelap”, mengakhiri nyawa saudaranya sendiri demi melampiaskan hawa nafsu dan kedengkiannya.
Namun, kisah tersebut tentu bukan diabadikan agar manusia meneladaninya. Sebaliknya, ia menjadi pengingat sepanjang zaman bahwa kezaliman, kebencian, dan angkara murka hanya akan membawa kehancuran. Kitab suci mengajarkan agar manusia menggunakan akal sehat dan hati nurani sebelum mengambil keputusan, terutama ketika dihadapkan pada persoalan hidup yang berat.
Karena itu, sudah semestinya kita menjauhkan diri dari setiap bentuk “jalan gelap”, apa pun wujudnya. Korupsi, kekerasan, penyekapan, maupun berbagai tindakan melawan hukum bukanlah jalan keluar dari sebuah persoalan, melainkan awal dari masalah yang lebih besar.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menghadirkan solusi yang lebih mendasar dan komprehensif. Penegakan hukum memang penting, tetapi tidak cukup. Perlu ada upaya serius untuk memahami akar penyebab munculnya berbagai perilaku menyimpang di tengah masyarakat, baik yang dipicu oleh tekanan ekonomi, lemahnya pendidikan karakter, menurunnya kepedulian sosial, maupun faktor-faktor lainnya.
Dengan memahami akar persoalan, diharapkan dapat lahir kebijakan yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mencegah semakin banyak orang memilih “jalan gelap” dalam menghadapi persoalan hidup.
Pada akhirnya, setiap manusia selalu memiliki pilihan. Semoga kita semua senantiasa diberi kekuatan untuk tetap berjalan di jalan yang terang, menjunjung akal sehat, hati nurani, serta nilai-nilai kemanusiaan. Sebab hanya dengan cara itulah kehidupan yang damai, adil, dan penuh kebahagiaan dapat benar-benar terwujud.
Aamiin.
(Bakarudin AK)






