Terkini

BBM Bali Mulai Diatur Ganjil-Genap 17–19 Oktober, Ini Ketentuan Pengisiannya

×

BBM Bali Mulai Diatur Ganjil-Genap 17–19 Oktober, Ini Ketentuan Pengisiannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penerapan kebijakan ganjil-genap dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Ketentuan pelaksanaan, jadwal, dan kendaraan yang terdampak perlu mengacu pada pengumuman resmi pemerintah atau instansi berwenang.

Ringkasan: Pembelian BBM di Bali diatur berdasarkan angka terakhir pelat kendaraan pada 17–19 Oktober 2026. Ada batas pembelian dan penambahan layanan SPBU 24 jam.

Channel8.co.id, Bali – Pengendara di Bali perlu mencocokkan angka terakhir pelat nomor kendaraannya sebelum mengisi bahan bakar. Pemerintah Provinsi Bali dan Pertamina memberlakukan pengaturan pembelian BBM selama tiga hari, mulai Sabtu, 17 Oktober, sebagai bagian dari upaya mengurai antrean dan memulihkan layanan.

Jadwal ganjil-genap

Berdasarkan keterangan Pertamina Patra Niaga yang dikutip ANTARA pada 16 Oktober 2026, kendaraan berpelat nomor ganjil mendapat giliran pengisian pada Sabtu, 17 Oktober, sedangkan kendaraan berpelat genap pada Minggu, 18 Oktober. Pengaturan dijadwalkan berlangsung sampai Senin, 19 Oktober 2026. Pengendara sebaiknya memeriksa pengumuman resmi terbaru sebelum berangkat karena petunjuk operasional dapat diperbarui.

Batas pembelian dan kesiapan SPBU

Pertamina menyebut batas pengisian sementara maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua. Sebanyak 66 SPBU di Denpasar dan Badung disiapkan beroperasi 24 jam. Pertamina juga menyiagakan armada mobil tangki dan personel untuk memperkuat distribusi.

Stok tersedia belum otomatis berarti antrean selesai

Pertamina menargetkan stok di Terminal Manggis dan Fuel Terminal Sanggaran mencapai 48 juta liter pada 17 Oktober, yang menurut perusahaan diperkirakan cukup untuk kebutuhan 14–15 hari. Namun, kondisi stok di terminal tidak selalu berarti setiap SPBU menerima pasokan pada waktu yang sama. Keadaan di lapangan tetap perlu dipantau.

Apa yang perlu dilakukan pengendara?

Cek informasi resmi Pemprov Bali dan Pertamina sebelum mengisi BBM, ikuti jadwal yang diumumkan, beli sesuai kebutuhan, dan hindari penimbunan. Jika aturan atau pengecualian berubah, gunakan keterangan resmi terbaru sebagai acuan. (koni)

Sumber rujukan :
ANTARA, “Pemprov Bali terapkan ganjil-genap pembelian BBM per 17 Oktober 2026,” 16 Oktober 2026: https://www.antaranews.com/berita/5791785/pemprov-bali-terapkan-ganjil-genap-pembelian-bbm-per-17-oktober-2026
ANTARA, “Pertamina percepat pemulihan layanan BBM di Bali,” 17 Oktober 2026: https://www.antaranews.com/berita/5792761/pertamina-perce

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *