DelapanPagi

Membongkar Pertanggungjawaban Kecelakaan KA di Indonesia

×

Membongkar Pertanggungjawaban Kecelakaan KA di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin meninjau langsung proses evakuasi insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Selasa, 28/04/2026 (Foto : Instagram kemenhub151)

Oleh : Bakarudin AK.

Channel8.co.id – KECELAKAAN KERETA API (KA) di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat pada Senin malam 27 April lalu, sesungguhnya hanyalah satu peristiwa dari rangkaian kecelakaan KA di Indonesia. Kecelakaan KA yang melibatkan Argo Bromo Anggrek dan Kereta Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Kasus ini dipicu oleh sebuah taxi listrik yang mogok di lintasan KA sehingga ditabrak KRL yang akan melintas. Sejauh ini tercatat 15 orang meninggal dan 81 penumpang mengalami luka dan harus dirawat di Rumah Sakit.

Presiden Prabowo Subianto sampai menaruh perhatian besar atas kecelakaan tersebut dengan menemui para korban yang sedang menjalani perawatan. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto telah menjanjikan dana sebesar Rp 4 Triliun untuk kepentingan peningkatan fasilitas keamanan perjalanan KA. “Harus dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh atas kecelakaan ini. Juga harus dibangun fly over dan pos jaga,”kata Presiden Prabowo Subianto kepada pers di sela-sela kunjungannya.

Masyarakat pengguna jasa angkutan umum sesungguhnya sudah menjadikan KA sebagai salah satu pilihan transportasi jarak jauh maupun pendek. PT KAI pun berusaha meningkatkan mutu pelayanannya. Namun bagaimana dengan peningkatan keamanan setiap perjalanan KA? Banyak peristiwa yang terjadi, baik berupa kecelakaan KA dan terjadinya gangguan kenyamanan para penumpang, terutama di dalam KA jarak dekat. Sebut saja berapa waktu lalu terjadi keributan antar penumpang, diduga mengalami pelecehan seksual. Selain itu,  beberapa kali terjadi pencopetan.

Kewaspadaan tinggi memang harus dimiliki dalam pengelolaan operasional KA di seluruh Indonesia. Sebut saja adanya KA Cepat Whoosh yang digagas Presiden Joko Widodo, baru beberapa tahun beroperasi. Whoosh disebutkan masih menderita kerugian triliunan rupiah memang memiliki jalur khusus. Sempat mengundang kontroversi akibat pembengkakan biaya pembangunannya dan peralihan pembangunannya dari Jepang yang lebih murah dibandingkan bekerjasama dengan China. Disamping itu, Whoosh seperti halnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), disebut sebagai proyek ambisius Presiden Joko Widodo, yang pada akhirnya meninggalkan persoalan keuangan sangat serius bagi Indonesia.

Sebagai pemegang saham terbesar, maka PT KAI harus ikut menanggung kerugian Whoosh, bahkan menanggung beban utang yang juga super jumbo. Beredar informasi restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Whoosh senilai Rp 79 Triliun hingga Rp 116 Triliun dialihkan ke Kementerian Keuangan, dengan skema penyelesaian yang akan diumumkan pada Mei 2026. Pemerintah memastikan pembayaran cicilan utang, yang mencapai sekitar Rp 1,2 triliun per tahun, didukung oleh APBN dengan perpanjangan tenor hingga 60 tahun. “Restrukturusisasi belum tuntas dibahas,” ucap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam konteks beban anggaran inilah, PT KAI telah berhasil meningkatkan kinerja keuangannya dengan meraup keuntungan, justru terbebani dalam pengoperasiaan Whoosh. Dikhawatirkan keuangan yang sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan dan pemeliharaan fasilitas perkeretaapian di seluruh Indonesia, menjadi berkurang. Jika hal tersebut benar terjadi, maka mengkhawatirkan bagi masa depan PT KAI. Jangan sampai demi penghematan, PT KAI melakukan restrukturisasi dengan menekan biaya operasional, perbaikan fasilitas infrastruktur yang dimiliki. Akibatnya dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan perjalanan KA, baik perjalanan jauh maupun pendek. Menteri Perhubungan dan PT Danantara sudah seharusnya menaruh perhatian ekstra, karena bagaimana pun keamanan dan kenyamanan para pengguna KA harus diutamakan.

Kendati demikian berdasar data yang dihimpun metronews, kecelakaan KA di Indonesia sudah terjadi sejak awal dibangunnya jalan KA di Indonesia pada tahun 1864. Kecelakaan pernah terjadi di Padang Panjang/Lembah Anai, Sumatera Barat pada 25 Desember 1944. Peristiwa ini dipicu tidak berfungsinya rem KA yang menyebabkan KA tergelincir ke jurang. Kecelakaan ini mengakibatkan sekitar 200 orang meninggal dunia. Untuk mengenangnya telah didirikan Tugu Kecelakaan KA Padang Panjang. Sedangkan para korban kecelakaan dimakamkan secara massal.

Kecelakaan tragis terjadi pada 20 September 1968 di wilayah Ratujaya, Cipayung, Depok. Peristiwa ini melibatkan KA 406 dan KA 309 yang berada di lintas Manggarai–Bogor. Pada masa itu, pengaturan perjalanan kereta masih sangat bergantung pada komunikasi manual antar-petugas dan sistem operasional yang belum semodern sekarang. Dalam kecelakaan ini, dua kereta bertabrakan secara frontal (adu banteng) yang mengakibatkan 116 orang meninggal dunia, 84 orang luka berat, dan 52 orang luka ringan.

Akibat kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur,  memicu munculnya kenangan meyedihkan pada Tragedi Bintaro 1987. Bahlan di media sosial dan sejumlah media kembali memunculkan tabrakan KA yang terjadi pada hari Senin pagi, 19 Oktober 1987. Tabrakan “adu banteng” melibatkan KA 220 Ekonomi Patas jurusan Tanah Abang–Merak dan KA 225 Lokal Rangkasbitung–Jakarta Kota. Keduanya bertabrakan secara frontal di tikungan maut lintasan Bintaro. Kecelakaan tragis ini menewaskan lebih dari 139 orang dan menyebabkan sedikitnya 254 orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu, terjadi tabrakan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka pada 2 November 1993 di lintas Depok Lama–Citayam. Peristiwa ini melibatkan dua rangkaian KRL Ekonomi yang melaju dari arah berlawanan di jalur tunggal yang sama. Kerasnya benturan di Desa Ratu Jaya membuat bagian kepala rangkaian KA ringsek dan tumpang tindih. Kecelakaan bermula dari miskomunikasi informasi antara petugas Pengatur Perjalanan KA di Stasiun Depok Lama dan Stasiun Citayam. Akibat kesalahan tersebut, satu rangkaian KRL diberangkatkan dari Depok Lama, sementara rangkaian lain melaju dari Citayam. Kecelakaan ini menyebabkan 20 orang meninggal dunia dan sekitar 100 orang lainnya terluka.

Selanjutnya, kecelakaan ini terjadi pada 25 Desember 2001 di Stasiun Ketanggungan Barat, Brebes, Jawa Tengah. KA Empu Jaya menabrak KA Gaya Baru Malam Selatan yang tengah berhenti di emplasemen stasiun. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa tabrakan ini disebabkan oleh faktor kesalahan manusia (human error). Meskipun masinis KA Empu Jaya, Mohamad Toat, berdalih bahwa rem KA blong, hasil pemeriksaan kepolisian menyatakan sistem pengereman berfungsi normal. Akibatnya, PT KAI menyatakan masinis bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut. Tragedi ini menewaskan 31 orang, dengan puluhan penumpang lainnya harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

Tabrakan juga pernah menimpa KA Argo Bromo Anggrek dan KA Senja Utama Semarang pada Sabtu dini hari, 2 Oktober 2010 di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah. Argo Bromo Anggrek yang menabrak bagian belakang KA Senja Utama Semarang yang saat itu sedang berhenti menunggu sinyal masuk stasiun. Kejadian berlangsung saat sebagian besar penumpang masih tertidur lelap. Benturan hebat dari belakang mengakibatkan gerbong ekor KA Senja Utama hancur total. Kementerian Perhubungan mencatat jumlah korban tewas mencapai 34 orang, sementara puluhan lainnya mengalami luka berat.

Tabrakan lain menimpa KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024, di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kecelakaan ini melibatkan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng–Bandung dan KA 350 Commuter Line Bandung Raya. Melansir laporan Medcom, insiden ini menewaskan empat petugas KA, termasuk masinis dan asisten masinis, serta menyebabkan 37 penumpang luka-luka. Laporan akhir Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan berkaitan dengan malfungsi pada peralatan persinyalan, di mana terdapat anomali sistem yang tidak terdeteksi sebelum kejadian berlangsung.

Tragedi lain terjadi pada Selasa, 26 Juli 2022, sekitar pukul 11.00 WIB di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten. Kali ini bukan KA melawan KA. Melainkan KA melawan mobil odong-odong yang digunakan warga setempat untuk “berwisata” keliling desa. Odong-odong berpenumpang sekitar 20 orang melaju dari arah Walantaka menuju Kragilan. Sopir diduga tidak melihat kanan-kiri saat melintasi rel. Akibatnya, bagian belakang odong-odong tertabrak kereta api (KA) Merak-Rangkasbitung yang melintas. Dilaporkan 9 orang meninggal dunia di tempat , terdiri 3 balita/anak-anak dan 6 orang dewasa), serta sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka. Sedang pengemudi odong-odong selamat dan mengalami luka ringan.

Dari seluruh rangkaian kecelakaan di atas, tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan evaluasi sungguh-sungguh pengelolaan KA di Indonesia. Jika mengacu pada pertangungjawaban seperti yang terjadi di Jepang, maka para pejabat yang berhubungan dengan pengoperasian KA di Indonesia harus mengundurkan diri. Kecelakaan KA sekecil apa pun adalah menyangkut keselamatan perjalanan KA yang berkaitan dengan keselamatan para penumpangnya. Janganlah disepelekan. PT KA tidak cukup hanya meminta maaf sebagai pertanggungjawaban moral. Namun bagaimana dengan pertanggungjawaban profesionalnya? Beranikah para pemangku jabatan mengaku, bahwa mereka telah lalai dalam menjalankan pengawasan? Beranikah mengatakan bahwa sungguh terpaksa PT KAI harus melakukan penghematan untuk menanggung operasional KA cepat Whoosh yang digagas Presiden Joko Widodo? Pertanyaan-pertanyaan tersebut boleh jadi menggantung di pemikiran banyak orang? Jangan sampai rakyat kembali dikorbankan karena kelalaian para pejabat sebagai penanggungjawab transportasi KA di Indonesia. Mari kita renungkan dan berterus-terang saja. (BAKARUDIN AK)

Catatan Penulis :

Bakarudin AK 

Penulis dan Pengamat sosial, biografi, ekonomi desa, dan opini terkait isu energi

============

Channel8.co.id adalah platform digital media on line.  Konten ini menjadi tanggung jawab penulis/bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Channel8.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *