Opini

Paradoks Mantan Aktivis 1998: Arie Sujito, Kritik terhadap UGM, dan Kerinduan pada Pendidikan Era Soeharto

×

Paradoks Mantan Aktivis 1998: Arie Sujito, Kritik terhadap UGM, dan Kerinduan pada Pendidikan Era Soeharto

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ai Image

Oleh: Thowaf Zuharon

Pada suatu malam, bayangkan Arie Sujito bermimpi kembali menjadi mahasiswa. Ia berdiri di depan Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), menggenggam pengeras suara, memimpin demonstrasi di kampus yang dahulu menjadi tempatnya menimba ilmu sekaligus menempa keberanian.

Di belakangnya, berbaris mahasiswa dengan wajah-wajah muda yang menyimpan kegelisahan. Mereka menuntut pendidikan yang terjangkau, kampus yang terbuka, dan pimpinan yang bersedia mendengarkan suara mereka.

Arie muda berteriak menyampaikan tuntutan. Namun, ketika menoleh ke arah gedung, ia melihat sosok lain yang sangat dikenalnya: dirinya sendiri, yang kini berada di balik jendela, duduk di antara para pengambil kebijakan.

Yang satu berdiri di halaman, menuntut keadilan. Yang lain berada di dalam ruangan, diminta menjelaskan mengapa keadilan itu terasa semakin sulit dijangkau.

Di situlah mimpi itu berubah menjadi paradoks.

Bagaimana mungkin seseorang yang tumbuh dalam tradisi perlawanan akhirnya harus menjelaskan kepada mahasiswa mengapa pendidikan terasa begitu mahal? Bagaimana mungkin cita-cita membela rakyat berujung pada jabatan yang menuntutnya mempertanggungjawabkan kebijakan lembaga yang sedang dikeluhkan rakyat?

Tentu, ini hanyalah sebuah pengandaian, bukan peristiwa nyata ataupun pengakuan pribadi Arie Sujito. Namun, pengandaian tersebut menghadirkan pertanyaan yang layak direnungkan: apakah semangat aktivisme akan tetap hidup ketika seorang aktivis memperoleh kekuasaan?

Ketika mantan aktivis berada di balik meja kekuasaan

Mas Arie yang terhormat, perjalanan Anda di organisasi mahasiswa, pers kampus, dan Presidium Dewan Mahasiswa UGM tercatat dalam berbagai sumber publik.

Pengalaman itu membuat masyarakat memiliki harapan lebih. Seseorang yang pernah menjadi aktivis semestinya memahami bagaimana rasanya berada di luar ruang pengambilan keputusan, menyampaikan tuntutan, tetapi belum tentu mendapatkan jawaban.

Jabatan memang dapat memperluas wawasan dan menghadirkan tanggung jawab baru. Namun, jabatan semestinya tidak menghapus kemampuan untuk mendengarkan suara orang-orang yang berada di luar ruangan.

Justru di sinilah ujian seorang mantan aktivis dimulai. Apakah ia masih mampu melihat persoalan dari sudut pandang mahasiswa yang sedang kesulitan membayar kuliah, atau justru mulai melihatnya sebagai persoalan administratif yang harus diselesaikan melalui prosedur?

Dalam pengandaian malam itu, Arie muda mungkin mulai mempertanyakan kembali keyakinan-keyakinan lamanya.

Apakah semua hal yang dahulu ia kritik sudah dinilai secara adil? Apakah setiap perubahan selalu membawa kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat? Dan apakah kemajuan sebuah universitas otomatis berarti semakin mudahnya anak-anak keluarga sederhana mengakses pendidikan?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan untuk mengadili seseorang berdasarkan masa lalunya. Sebaliknya, pertanyaan tersebut mengingatkan bahwa semangat perjuangan seharusnya tetap relevan ketika seseorang memperoleh kewenangan.

Sebab, ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya seberapa megah gedung kampus, lengkap fasilitasnya, atau tinggi peringkatnya. Ada ukuran lain yang tidak kalah penting: apakah anak dari keluarga sederhana masih memiliki kesempatan yang nyata untuk belajar dan menyelesaikan pendidikannya?

Pendidikan negeri: mengapa keluarga sederhana semakin cemas?

Sebuah tulisan di Okezone pada 2013 memuat kesaksian seorang mahasiswa UGM angkatan 1989 yang membayar SPP sebesar Rp110 ribu per semester.

Angka itu merupakan kesaksian individual, bukan tarif seluruh fakultas dan bukan pula catatan pembayaran pribadi Arie Sujito. Untuk membandingkan keterjangkauan pendidikan pada masa itu dengan keadaan sekarang, tentu diperlukan perhitungan yang lebih menyeluruh, mulai dari inflasi, pendapatan rumah tangga, subsidi pemerintah, hingga seluruh komponen biaya kuliah.

Namun, kesaksian tersebut tetap membuka ruang untuk bertanya: apa yang dahulu membuat pendidikan di perguruan tinggi negeri terasa lebih dekat dengan jangkauan keluarga biasa?

Pertanyaan ini penting karena bagi sebagian keluarga, biaya pendidikan bukan sekadar angka yang tercantum dalam surat pemberitahuan pembayaran. Di balik angka itu ada kebutuhan makan, tempat tinggal, transportasi, obat-obatan, dan berbagai pengeluaran lain yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Universitas membutuhkan laboratorium, perpustakaan, dosen berkualitas, teknologi, dan biaya pemeliharaan. Semua itu membutuhkan dana.

Tetapi keluarga mahasiswa juga memiliki kebutuhan yang sama mendasarnya: beras untuk makan, tempat tinggal untuk berlindung, obat untuk anggota keluarga yang sakit, dan ongkos agar tetap bisa bekerja.

Ketika kampus membahas keberlanjutan operasional dalam ruang rapat, seorang ibu mungkin sedang membuka kotak perhiasan yang isinya tinggal sepasang anting. Di ruang rapat, kenaikan biaya dibicarakan sebagai kebutuhan lembaga. Di rumah kecil itu, keberlanjutan pendidikan berarti menentukan barang apa yang harus dijual agar anaknya tetap bisa berangkat kuliah.

Dua dunia tersebut sama-sama nyata. Karena itu, kebijakan pendidikan tidak cukup hanya masuk akal dari sudut pandang pengelola universitas. Kebijakan tersebut juga harus masuk akal bagi keluarga yang membiayainya.

UKT nol rupiah belum tentu berarti semua persoalan selesai

Daftar resmi UGM untuk tahun akademik 2026/2027 menyediakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp0 bagi kelompok 1 dan 2.

Di sisi lain, UKT pada kelompok tertinggi untuk program studi Kedokteran mencapai Rp24,7 juta per semester. Untuk jalur mandiri, Iuran Pengembangan Institusi ditetapkan sebesar Rp20 juta bagi kelompok sosial-humaniora dan Rp30 juta bagi kelompok sains, teknologi, serta kesehatan, dengan ketentuan kemampuan ekonomi dan subsidi tertentu.

Angka-angka tertinggi itu bukan tagihan yang berlaku bagi seluruh mahasiswa. Sistem UKT memiliki kelompok biaya yang berbeda, sementara ketentuan jalur mandiri juga perlu dibaca sesuai aturan yang berlaku.

Namun, persoalan mendasarnya bukan sekadar berapa angka tertinggi yang tercantum dalam tabel. Persoalan yang lebih penting ialah apakah penetapan biaya benar-benar sesuai dengan kemampuan ekonomi setiap keluarga.

Keberadaan UKT nol rupiah tentu merupakan hal yang patut diapresiasi. Akan tetapi, kebijakan itu baru berarti jika mahasiswa yang membutuhkan benar-benar dapat mengaksesnya.

Kemiskinan tidak selalu terlihat seperti gambaran yang ada dalam formulir administrasi. Ada keluarga yang masih memiliki rumah, tetapi kehilangan sumber penghasilan. Ada orang tua yang mempunyai sepeda motor, tetapi kendaraan itu merupakan satu-satunya alat untuk mencari nafkah. Ada pula keluarga yang masih tercatat memiliki pekerjaan, padahal sebagian besar pendapatannya habis untuk pengobatan.

Kondisi seperti ini tidak selalu mudah diterjemahkan ke dalam kategori administratif.

Akibatnya, mahasiswa yang berhasil lolos seleksi akademik belum tentu dapat menjalani kuliah dengan tenang. Ada keluarga yang justru menghadapi kecemasan baru setelah anaknya dinyatakan diterima di perguruan tinggi negeri.

Bayangkan seorang anak pulang membawa kabar bahwa dirinya diterima di UGM.

Ia memang tokoh rekaan, tetapi kegembiraan dan kecemasannya sangat dekat dengan kehidupan banyak keluarga. Ibunya berkali-kali membaca layar telepon, seolah takut nama anaknya menghilang jika tidak terus diperhatikan. Ayahnya tersenyum, membayangkan pendidikan akan membuka jalan bagi masa depan yang lebih baik.

Namun, ketika malam tiba dan seluruh biaya mulai dihitung, suasana berubah. Percakapan mereka menjadi pelan. Dari balik pintu, anak itu mendengar namanya disebut di antara kata-kata yang membuat dadanya sesak: pinjam, jual, belum cukup.

Sejak malam itu, ia mulai merasa harus meminta maaf, meskipun tidak pernah mengucapkannya.

Ia mengurangi makan, menahan diri untuk membeli keperluan kuliah, dan berpura-pura tidak membutuhkan banyak hal. Keberhasilannya masuk universitas perlahan berubah menjadi perasaan bersalah karena dianggap membebani keluarga.

Betapa menyedihkannya ketika seorang anak harus mengecilkan kegembiraannya sendiri agar orang tuanya tidak semakin bersedih.

Pendidikan yang semestinya memperluas masa depan justru lebih dahulu mengajarinya menyembunyikan kebutuhan.

Di sinilah kebijakan biaya pendidikan perlu diuji, bukan hanya melalui tabel dan laporan administratif, tetapi juga melalui pengalaman manusia yang menjalaninya.

Kampus seharusnya mendidik manusia yang merdeka

Pemikiran Paulo Freire dapat membantu kita memahami persoalan ini.

Dalam gagasan pendidikan pembebasannya, Freire memandang peserta didik sebagai subjek yang mampu memahami, mempertanyakan, dan mengubah keadaan. Ia mengkritik model pendidikan yang disebutnya banking education, yaitu proses belajar yang memperlakukan murid sebagai penerima pasif pengetahuan.

Konsep tersebut bukan pembahasan langsung mengenai tarif kuliah. Namun, semangat dialog yang ditawarkan Freire relevan untuk menilai bagaimana sebuah universitas mengelola kebijakan yang memengaruhi kehidupan mahasiswa.

Apakah mahasiswa diberi ruang untuk menyampaikan pengalaman dan memengaruhi keputusan? Ataukah mereka hanya menerima kebijakan yang sudah selesai dirumuskan, lalu diminta menyesuaikan diri dengan segala konsekuensinya?

Keluhan mahasiswa mengenai UKT bukan sekadar persoalan pembayaran. Di dalamnya terdapat pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga, pendapatan orang tua, beban tanggungan, dan kecemasan yang mungkin tidak pernah terbaca dalam berkas administrasi.

Universitas yang mengajarkan daya kritis semestinya bersedia mendengarkan pengetahuan tersebut.

Sungguh ironis apabila mahasiswa dipuji karena mampu menjelaskan ketimpangan sosial dalam makalah, tetapi dianggap merepotkan ketika menunjukkan bagaimana ketimpangan itu bekerja dalam kehidupan kampusnya sendiri.

Pendidikan seharusnya membentuk manusia yang berani berpikir dan menyampaikan pendapat. Keberanian tersebut tidak semestinya berhenti ketika kritik diarahkan kepada lembaga tempat mereka belajar.

Sebab, kampus bukan hanya tempat mahasiswa belajar menjawab pertanyaan dosen. Kampus juga harus menjadi ruang tempat pertanyaan yang tidak nyaman dapat diajukan, dibicarakan, dan dijawab secara terbuka.

Hak atas pendidikan bukan kemurahan hati

Hak atas pendidikan memiliki landasan yang lebih kuat daripada sekadar kemurahan hati sebuah lembaga.

Pasal 26 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menegaskan hak setiap orang atas pendidikan serta akses yang setara terhadap pendidikan tinggi berdasarkan kecakapan.

Sementara itu, Pasal 13 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya mengarahkan agar pendidikan tinggi dapat diakses secara setara berdasarkan kemampuan, termasuk melalui pengadaan pendidikan cuma-cuma secara bertahap.

Prinsip tersebut tentu tidak berarti setiap orang otomatis berhak memperoleh tempat di setiap program studi tanpa mempertimbangkan kapasitas dan persyaratan akademik. Namun, prinsip itu menegaskan bahwa kemiskinan semestinya tidak menjadi penghalang bagi seseorang yang memiliki kemampuan untuk belajar.

Karena itu, pembebasan biaya pendidikan perlu dilaksanakan dengan tetap menghormati martabat penerimanya.

Anak dari keluarga miskin yang masuk perguruan tinggi negeri sedang menggunakan kesempatan sebagai warga negara. Ia tidak seharusnya merasa seperti tamu yang harus terus-menerus berterima kasih karena diizinkan duduk di ruang kuliah.

Penilaian kondisi ekonomi memang diperlukan agar bantuan diberikan secara tepat. Namun, prosedurnya harus manusiawi, transparan, dan memungkinkan koreksi ketika penetapan biaya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Keluarga tidak semestinya merasa harus mempertontonkan seluruh kesulitan hidupnya hanya untuk membuktikan bahwa mereka layak memperoleh kesempatan belajar.

Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu mengenali kondisi ekonomi secara adil, bukan sistem yang membuat orang semakin takut mengakui kesulitannya.

Perpustakaan: jangan biarkan pengetahuan dibayangi ketakutan

Persoalan akses pendidikan juga dapat dilihat dari pengalaman mahasiswa di perpustakaan.

Pada Agustus 2025, kasus seorang mahasiswi UGM yang memiliki akumulasi denda keterlambatan pengembalian buku sekitar Rp5 juta menjadi perhatian publik.

Kepala perpustakaan menjelaskan bahwa tarif denda di perpustakaan pusat sebesar Rp2.000 per buku per hari. Ia juga menyebut adanya pemberitahuan dan kebijakan keringanan, termasuk contoh pembatasan denda menjadi Rp500 ribu dengan mempertimbangkan kemampuan membayar.

Dengan penjelasan tersebut, tidak tepat jika langsung disimpulkan bahwa mahasiswi itu pasti diwajibkan melunasi seluruh akumulasi denda sebesar Rp5 juta.

Meski demikian, kasus tersebut tetap menyisakan pertanyaan mengenai pelayanan dan kemudahan memperoleh informasi tentang penyelesaian denda.

Buku memang harus dikembalikan agar dapat dibaca oleh mahasiswa lain. Aturan pengembalian juga diperlukan untuk menjaga keberlangsungan layanan perpustakaan.

Namun, sistem yang mampu menghitung denda secara teliti semestinya juga mampu menjelaskan jalan penyelesaiannya secara sederhana dan mudah dipahami.

Jangan sampai mahasiswa lebih dahulu diliputi kepanikan, sementara informasi mengenai keringanan baru ditemukan setelah ia mencari pertolongan.

Perpustakaan seharusnya membuat seseorang gelisah karena masih begitu banyak pengetahuan yang belum dibaca dan dipelajari. Kegelisahan intelektual semacam itu sudah cukup berharga tanpa harus ditambah ketakutan menghadapi tagihan.

UGM juga menyediakan layanan perpustakaan bagi pengunjung non-UGM dengan ketentuan akses dan tarif tertentu. Karena itu, menyebut perpustakaannya sepenuhnya tertutup bagi masyarakat tentu tidak tepat.

Pertanyaan yang lebih relevan adalah seberapa mudah layanan tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan uang, waktu, dan informasi mengenai prosedur.

Bagi orang yang berkecukupan, biaya kunjungan mungkin terasa ringan. Namun, bagi seseorang yang sedang menghitung ongkos pulang, jumlah yang sama dapat menentukan apakah ia jadi membaca buku atau kembali berjalan menuju halte.

Akses terhadap pengetahuan tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya pintu yang terbuka. Akses juga ditentukan oleh apakah orang memiliki kemampuan nyata untuk melewati pintu tersebut.

Kampus yang terbuka tidak cukup hanya dengan gerbang

Pengelolaan aktivitas olahraga di lingkungan UGM juga patut dibicarakan dalam semangat keterbukaan.

Keputusan Rektor Nomor 977 Tahun 2026 mengatur kawasan dan aktivitas olahraga. Penjelasan resmi UGM masih memperbolehkan kegiatan berjalan, berlari, dan bersepeda pada jalur serta waktu tertentu.

Artinya, aturan tersebut bukan larangan menyeluruh untuk berlari di lingkungan kampus.

Namun, masyarakat tetap berhak mempertanyakan apakah pembatasan yang diterapkan sudah proporsional dan apakah mereka dilibatkan secara memadai dalam penyusunannya.

Kampus yang luas tentu harus menjaga keselamatan, ketertiban, dan kegiatan akademik. Akan tetapi, kebutuhan tersebut tidak harus dipertentangkan dengan kepentingan masyarakat untuk menikmati ruang yang tersedia sesuai aturan.

Universitas negeri memiliki hubungan dengan masyarakat di sekitarnya. Karena itu, pengelolaan ruang kampus idealnya tidak hanya mempertimbangkan kenyamanan internal, tetapi juga memperhatikan bagaimana masyarakat merasakan keberadaan lembaga tersebut.

Kampus yang terbuka bukan berarti tanpa aturan. Kampus yang terbuka adalah kampus yang mampu menjelaskan aturannya, mendengarkan keberatan, dan mengevaluasi kebijakan ketika ditemukan persoalan.

Mas Arie, pengalaman aktivisme harus menjadi jembatan

Mas Arie, jabatan Anda sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni tentu tidak menjadikan Anda pengambil keputusan tunggal atas seluruh kebijakan biaya maupun peraturan UGM.

Namun, jabatan itu memberi Anda tanggung jawab untuk membawa pengalaman dan kegelisahan mahasiswa ke pusat pengambilan keputusan.

Harapan masyarakat kepada seorang mantan aktivis memang berbeda. Mereka berharap pengalaman masa lalu membuat seseorang lebih peka terhadap ketidakadilan dan lebih memahami betapa sulitnya memperjuangkan sesuatu ketika suara kita tidak segera didengar.

Pada Mei 2025, mahasiswa melakukan aksi berkemah di Balairung UGM. Balairungpress melaporkan bahwa rektor dan jajaran pimpinan menemui mereka setelah tujuh hari berkemah.

Peristiwa itu menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar kapan pertemuan akhirnya berlangsung: mengapa mahasiswa harus bertahan di halaman kampus selama berhari-hari agar memperoleh kesempatan berbicara dengan pimpinan?

Tentu, label seperti “tiranis” dalam kritik politik tidak boleh diperlakukan sebagai fakta yang terbukti hanya karena ada demonstrasi atau perbedaan pendapat. Penilaian semacam itu harus diuji melalui tindakan nyata, termasuk bagaimana kebebasan berpendapat dijamin dan bagaimana keberatan mahasiswa ditanggapi.

Namun, satu prinsip tetap penting: kritik seharusnya dapat memengaruhi keputusan tanpa mahasiswa harus menjadikan tenda demonstrasi sebagai ruang tunggu untuk memperoleh hak didengarkan.

Pengalaman aktivisme semestinya menjadi jembatan antara suara mahasiswa dan kebijakan universitas, bukan sekadar bagian dari riwayat hidup yang dikenang setiap kali seseorang berbicara tentang demokrasi.

Dalam pemberitaan pada September 2026, Anda menyatakan bahwa kelompok miskin dan mereka yang tersisih dari struktur ekonomi harus diprioritaskan dalam kebijakan pendidikan.

Pernyataan itu merupakan pijakan yang baik untuk menagih pelaksanaan nyata.

Misalnya, melalui keterbukaan perhitungan subsidi silang, mekanisme koreksi UKT yang mudah diakses, serta perlindungan bagi mahasiswa yang mengajukan keberatan. Kebijakan tersebut juga perlu menjelaskan bagaimana keluarga dapat mengajukan peninjauan ketika penghasilan berubah atau keadaan ekonomi mereka memburuk.

Kepedulian memperoleh bobot sesungguhnya ketika dampaknya dapat dirasakan masyarakat.

Seorang ibu mungkin tidak membaca uraian tentang ketimpangan struktural atau kebijakan subsidi silang. Namun, ia akan memahami arti keadilan ketika anaknya dapat terus kuliah tanpa membuat keluarganya kehilangan pegangan hidup.

Jangan biarkan pendidikan mengikuti logika pasar semata

Negara juga harus mengambil tanggung jawab yang memadai dalam pendanaan pendidikan tinggi.

Kebutuhan universitas tidak semestinya diselesaikan dengan terus memperpanjang kecemasan rumah tangga. Kampus membutuhkan dana untuk menjaga mutu pendidikan, tetapi masyarakat juga membutuhkan jaminan bahwa kemampuan membayar tidak menjadi penentu utama rasa aman untuk belajar.

Kritik terhadap kecenderungan kapitalistis dalam pendidikan berangkat dari pertanyaan tentang prioritas.

Sejauh mana kemampuan ekonomi menentukan kesempatan seseorang untuk mengakses pendidikan? Apakah universitas negeri masih menempatkan keterjangkauan sebagai pertimbangan utama ketika kebutuhan pemasukan dan biaya operasional semakin besar?

Pertanyaan tersebut tidak berarti seluruh kebutuhan pembiayaan universitas harus diabaikan. Mutu pendidikan membutuhkan sumber daya, dan pengelolaannya harus dipertanggungjawabkan.

Namun, efisiensi, penerimaan dana, dan keberlanjutan lembaga tidak boleh dibahas terpisah dari tujuan pendidikan itu sendiri.

Universitas negeri bukan sekadar organisasi yang harus menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran. Ia juga memikul tanggung jawab sosial untuk memperluas kesempatan belajar, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan membantu masyarakat memperbaiki kehidupannya.

Jika seorang anak yang memiliki kemampuan akademik harus mengubur cita-citanya hanya karena keluarganya tidak sanggup membayar, maka persoalannya bukan lagi sekadar urusan administrasi keuangan. Di sana ada pertanyaan tentang bagaimana pendidikan menjalankan fungsinya sebagai jalan mobilitas sosial.

Dan pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya dengan menyuruh keluarga beradaptasi terhadap perubahan zaman.

Apakah ada yang patut dipelajari dari pendidikan era Soeharto?

Menjelang subuh, dalam mimpi tadi, Arie muda menurunkan pengeras suara. Mahasiswa di belakangnya masih menunggu.

Ia teringat masa ketika dirinya dapat berkuliah, membaca, berdiskusi, dan menyusun keberanian untuk memprotes keadaan. Lalu muncul sebuah penyesalan yang pahit dalam pengandaian itu: mungkin dahulu ia terlalu mudah menganggap bahwa segala sesuatu dari masa Soeharto harus ditinggalkan, tanpa cukup mempertimbangkan hal-hal yang mungkin layak dipertahankan, termasuk pendidikan negeri yang terjangkau bagi keluarga sederhana.

Jangan-jangan, dalam mimpi itu, Arie Sujito mulai mempertimbangkan kemungkinan yang dahulu enggan dipikirkannya: bagi keluarga tertentu, pendidikan pada era Soeharto justru terasa lebih murah dan tidak semencekik pengalaman mereka sekarang.

Pengandaian tersebut bukan kesimpulan statistik mengenai keseluruhan pendidikan pada masa Orde Baru. Ia juga bukan pengakuan nyata Arie Sujito. Untuk membandingkan keterjangkauan pendidikan lintas zaman secara menyeluruh, diperlukan data yang dapat diuji, termasuk biaya kuliah, tingkat pendapatan masyarakat, daya beli, besaran subsidi, dan kesempatan masuk perguruan tinggi.

Namun, pertanyaan itu layak diajukan.

Sebuah kebijakan tidak harus ditolak seluruhnya hanya karena berasal dari masa yang pernah menjadi objek kritik. Demikian pula, sebuah kebijakan tidak otomatis layak dipertahankan hanya karena pernah diterapkan pada masa lalu.

Yang perlu dilakukan adalah menilai hasilnya secara jernih: mana yang berhasil memperluas kesempatan masyarakat, mana yang menimbulkan persoalan, dan apa yang dapat diperbaiki untuk menjawab kebutuhan hari ini.

Masa lalu bukan sesuatu yang harus selalu dibela ataupun selalu ditolak. Masa lalu adalah pengalaman yang dapat dipelajari, termasuk ketika hasil pembelajarannya menantang keyakinan kita sendiri.

Pertanyaan tentang pendidikan era Soeharto juga tidak akan selesai dengan mengatakan bahwa zaman telah berubah. Perubahan zaman memang membawa kebutuhan baru, teknologi baru, dan biaya operasional yang berbeda. Namun, keluarga mahasiswa tetap membutuhkan jawaban mengapa perubahan itu belum tentu membuat kehidupan mereka lebih ringan.

Keberanian seorang aktivis diuji ketika ia berkuasa

Mas Arie, sejarah perjuangan Anda dapat tetap dihormati tanpa harus menutup ruang bagi koreksi.

Mengakui bahwa ada aspek tertentu dari kebijakan pendidikan masa lalu yang layak dipelajari kembali tidak mengurangi kehormatan seorang aktivis. Justru di situlah keberanian memperoleh ujian berikutnya: apakah seseorang sanggup mempertimbangkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat meskipun hal itu berasal dari masa yang dahulu sering diprotesnya?

Keberanian tidak selalu berarti berdiri di atas panggung, mengangkat pengeras suara, atau berhadapan dengan penguasa.

Terkadang, keberanian berarti bersedia mengakui bahwa kebijakan yang kita dukung belum menjawab persoalan. Terkadang, keberanian berarti membuka ruang dialog ketika kritik terasa tidak nyaman. Dan terkadang, keberanian berarti memperbaiki keputusan meskipun perbaikan itu mengharuskan kita meninjau kembali keyakinan sendiri.

Seorang mahasiswa yang terancam berhenti kuliah tidak terlalu membutuhkan kemenangan dalam perdebatan antarzaman. Ia membutuhkan keputusan yang memungkinkan dirinya kembali masuk kelas.

Ia membutuhkan kepastian bahwa keberhasilannya lolos seleksi akademik tidak akan berubah menjadi beban yang menghancurkan ketenangan keluarganya.

Ia juga membutuhkan kampus yang memandang keberatan sebagai bagian dari kehidupan akademik, bukan sebagai gangguan yang harus segera disingkirkan.

Sebuah pertanyaan yang menunggu jawaban

Ketika Arie terbangun dari mimpi berlapis itu, halaman Balairung masih penuh orang.

Di bagian paling depan, seorang anak berdiri sambil menggenggam surat penerimaan mahasiswa yang mulai kusut. Ia telah melewati seleksi, membuktikan kemampuannya, dan membawa pulang kabar yang seharusnya menjadi kebahagiaan bagi keluarganya.

Namun, di rumah, ibunya telah menyimpan kembali kotak perhiasan yang kini kosong. Ayahnya belum menemukan orang yang bersedia memberikan pinjaman.

Anak itu tidak membawa teori tentang kapitalisme, eksklusivitas, atau kekuasaan. Ia tidak sedang memperdebatkan sejarah politik Indonesia. Ia hanya ingin mengetahui satu hal yang sangat sederhana.

Apakah keberhasilannya melewati ujian masuk universitas sudah cukup untuk memberinya kesempatan belajar?

Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana. Namun, di baliknya terdapat seluruh persoalan tentang keadilan, tanggung jawab negara, keterjangkauan pendidikan, dan keberanian sebuah universitas untuk mendengarkan masyarakat.

Di hadapan pertanyaan seorang anak yang ingin belajar, kenangan tentang perjuangan masa lalu seharusnya tidak berhenti sebagai cerita. Ia harus menjelma menjadi keputusan yang dapat mengubah kehidupan.

Sebab, pada akhirnya, keberhasilan pendidikan bukan hanya diukur dari berapa banyak mahasiswa yang berhasil diterima. Keberhasilan juga diukur dari berapa banyak di antara mereka yang dapat belajar dengan tenang, menyelesaikan pendidikan, dan membangun masa depan tanpa harus menyaksikan keluarganya kehilangan segala yang dimiliki.

Dan bagi seorang mantan aktivis, barangkali di situlah perjuangan berikutnya dimulai: memastikan bahwa pintu yang dahulu berhasil ia masuki tetap terbuka bagi anak-anak lain, termasuk mereka yang datang dari keluarga paling sederhana.

Catatan Penulis  :

 

Thowaf Zuharon S.IP

Penulis dan Pemerhati Masalah Sosial

=================

Channel8.co.id adalah platform digital media on line.  Konten ini menjadi tanggung jawab penulis/bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi.

 

Views: 6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *