Ringkasan tulisan: Dalam diskusi “Darurat Perundungan di Sekolah” di Senayan, Senin, 26 Oktober 2026, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut 45 persen anak pernah mengalami perundungan siber, sementara hanya 39,9 persen orang tua yang merasa cukup mampu mendampingi anak di internet. Ini penting karena perundungan di dunia maya tidak berhenti saat bel sekolah berbunyi — ia bisa masuk ke kamar anak lewat gawai, dan pendampingan orang tua menjadi garis pertahanan pertama yang ternyata masih rapuh.
Channel8.co.id, Jakarta, — Bayangkan seorang anak yang di sekolahnya terlihat baik-baik saja, tapi setiap membuka gawainya, ia kembali berhadapan dengan ejekan yang sama — di grup chat, di kolom komentar, di pesan yang datang bahkan saat ia sudah di rumah. Itulah wajah perundungan siber, atau cyberbullying: perundungan yang tidak memakai tinju, melainkan kata-kata, gambar, dan penyebaran konten yang mempermalukan, yang bisa datang kapan saja dan sulit dihindari hanya dengan pulang ke rumah.
Isu itu menjadi tema diskusi publik bertajuk “Darurat Perundungan di Sekolah” yang digelar di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026. Di forum itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menyampaikan angka yang mengagetkan: “45 persen dari anak-anak kita, menurut riset pernah mengalami perundungan siber,” katanya.
Nah, di sini ada kejujuran redaksi yang wajib disampaikan. Angka 45 persen itu bukan temuan riset baru yang lahir pada 26 Oktober. Angka yang sama pernah disampaikan Meutya pada November 2025, dengan merujuk data UNICEF, khususnya soal perundungan lewat aplikasi chatting. Jadi, yang baru pada Senin ini bukanlah angkanya — melainkan penegasan ulang atas angka itu di tengah diskusi yang menyebut situasi ini darurat, plus dua hal baru: angka pendampingan orang tua dan penilaian risiko platform.
Soal pendampingan, temuan Komdigi yang dikutip Meutya menunjukkan hanya 39,9 persen orang tua yang merasa cukup mampu mendampingi anak menggunakan internet. Meutya mengingatkan, rasa percaya diri itu belum tentu mencerminkan kemampuan yang sebenarnya — sehingga diperlukan penilaian lebih lanjut tentang sejauh mana orang tua benar-benar memiliki pengetahuan dan keterampilan melindungi anak di internet. Sederhananya: banyak orang tua merasa sudah cukup mendampingi, padahal belum tentu tahu apa yang sebenarnya dialami anaknya di balik layar.
Meutya juga menyampaikan penilaian risiko platform. Menurutnya, YouTube dan seluruh platform grup Meta — termasuk Instagram dan Threads — dinilai berisiko tinggi bagi anak-anak, berdasarkan tujuh kategori risiko, antara lain konten yang tidak sesuai usia, kontak dengan orang asing, dan keamanan data anak. Pemerintah, kata Meutya, memakai pendekatan berbasis risiko (risk-based approach): platform yang dinilai berisiko tinggi berarti tidak boleh diakses anak-anak — berbeda dengan Australia yang langsung menetapkan daftar platform yang dilarang. Namun, platform yang memperbaiki keamanan layanannya hingga ramah anak masih bisa diturunkan risikonya dan kembali diakses anak-anak.
Di hari yang sama, dari tempat yang jauh dari Senayan, ada gambaran lain tentang bagaimana sekolah mencoba melawan perundungan secara langsung. Di lapangan upacara SMAN 1 Teluk Dalam, Nias Selatan, Senin pagi pukul 07.15 WIB, Wakapolres Nias Selatan KOMPOL Mahyu Danil Noor mengambil alih mimbar upacara lewat program POLIDIK — Polisi Peduli Pendidikan — dan berbicara soal perundungan di hadapan ratusan siswa. Ia memberi tiga pesan: jangan pernah menjadi pelaku, jangan ikut menertawakan teman yang dirundung, dan jangan pernah menyebarkan foto atau video yang mempermalukan orang lain. “Sekali kamu sebarkan, lukanya abadi di internet,” pesannya, seperti dilaporkan dari lapangan upacara itu.
Dua peristiwa di hari yang sama itu menyampaikan pesan yang sama dari dua arah: dari atas, lewat kebijakan platform dan pendampingan orang tua; dari bawah, lewat mimbar upacara sekolah. Dan untuk orang tua yang membaca artikel ini, langkah paling sederhana bisa dimulai malam ini: tanyakan kepada anak, bukan dengan interogasi, melainkan dengan rasa ingin tahu — “di grup chat sekolah, ada yang membuatmu tidak nyaman belakangan ini?” Karena perundungan siber sering tidak terlihat — sampai seseorang berani bertanya, dan seseorang berani menjawab. (redaksi C8)
Views: 1






