Channel8.co.id, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait adanya gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 22 – 25 September 2025. Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diingatkan agar tetap selalu waspada.
Menurut keterangan resmi BMKG yang diterima redaksi channel8.co.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 4 – 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 6 – 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Lampung dan Samudra Hindia selatan Banten. Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 – 2.5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Sawu, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, Laut Banda, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Arafuru bagian timur, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Papua Barat, dan Samudra Pasifik utara Papua.
Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.50 – 4.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kep. Nias, Samudra Hindia barat Kep. Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, dan Samudra Hindia selatan NTT.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).