DelapanPagi

Darurat Kejahatan Seksual di Pesantren: Menjaga Marwah Pondok dari Predator Berkedok Agama

×

Darurat Kejahatan Seksual di Pesantren: Menjaga Marwah Pondok dari Predator Berkedok Agama

Sebarkan artikel ini
AI Imagine

Oleh: Bakarudin AK

Channel8.co.id – Sebagai seorang Muslim, rasanya saya ingin menundukkan wajah ketika menuliskan peristiwa demi peristiwa yang belakangan ini mencoreng dunia pendidikan pesantren di Indonesia.

Belum lama publik dikejutkan oleh penangkapan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati atas dugaan tindak kejahatan seksual. Kini, kasus serupa kembali mengguncang masyarakat, kali ini terjadi di Kota Pekalongan. Polisi menangkap AKF, pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati. Kasus tersebut terungkap setelah seorang santriwati diketahui melahirkan meski tidak memiliki suami.

Sebelumnya, kasus yang hampir sama juga terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sebuah pondok pesantren di Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, digeruduk warga setelah muncul dugaan pencabulan yang melibatkan pengasuh pesantren dan menyebabkan seorang santriwati hamil.

Masih di Karawang, publik juga pernah dibuat geram oleh kasus pengasuh pesantren yang memberikan hukuman tidak manusiawi kepada sejumlah santriwati. Dengan dalih penegakan disiplin, para korban yang dianggap melanggar aturan pesantren, seperti berpacaran, dihukum tidur di ruang kelas selama tujuh hari dengan pakaian minim. Pada hari ketiga, para korban bahkan diperintahkan untuk melepaskan seluruh pakaiannya. Peristiwa tersebut menjadi gambaran bagaimana relasi kuasa dapat disalahgunakan oleh pihak yang seharusnya menjadi teladan moral dan agama.

Dalam berbagai kasus kejahatan seksual di lingkungan pesantren, aparat kepolisian kini mulai menerapkan metode profiling dan mapping terhadap para pelaku. Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, sebagian kasus diketahui telah berlangsung selama dua hingga tiga tahun sebelum akhirnya terungkap. Penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus memastikan para korban mendapatkan pendampingan, termasuk pemulihan psikologis melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Rumah Pendidikan Agama yang Ternoda

Sungguh ironis. Pondok pesantren sejatinya merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi tempat ribuan santri dan santriwati menimba ilmu berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Hadis. Pesantren seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan penuh keteladanan.

Namun dalam sejumlah kasus, para pelaku justru memanfaatkan posisi, kewibawaan, dan relasi kuasa yang mereka miliki terhadap para santriwati. Tidak sedikit modus yang digunakan berupa indoktrinasi berkedok ajaran spiritual atau ritual keagamaan. Korban diyakinkan bahwa mereka harus menjalani “ritual tertentu” demi memperoleh ilmu atau keberkahan, padahal yang terjadi sesungguhnya adalah eksploitasi seksual yang keji.

Situasi menjadi semakin rumit karena sebagian besar pesantren berada di daerah pedesaan dan menerapkan sistem asrama. Para santri tinggal jauh dari orang tua dalam jangka waktu yang panjang. Di sisi lain, pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan pesantren sering kali sangat terbatas.

Akibatnya, banyak korban memilih diam. Sebagian takut terhadap ancaman pelaku, sebagian lagi khawatir akan stigma sosial yang dapat merusak masa depan mereka. Tidak sedikit pula keluarga yang memilih menutup rapat peristiwa tersebut demi menjaga nama baik anak maupun keluarga.

Karena itulah, banyak kasus baru terungkap setelah muncul laporan masyarakat, gerakan massa, atau keberanian korban untuk berbicara setelah bertahun-tahun memendam penderitaan.

Kepercayaan Masyarakat Sedang Diuji

Kita tentu memahami alasan para orang tua memilih menitipkan anak-anak mereka ke pesantren. Mereka berharap putra-putrinya memperoleh pendidikan agama yang lebih mendalam, membentuk karakter yang kuat, serta memiliki akhlak yang mulia.

Bahkan saat ini banyak pesantren modern atau pesantren plus yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga mata pelajaran umum, penguasaan teknologi, hingga bahasa asing seperti Arab, Inggris, dan Mandarin. Lulusan pesantren pun terbukti mampu bersaing di berbagai bidang kehidupan.

Karena itu, munculnya kasus-kasus kejahatan seksual di lingkungan pesantren tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren secara keseluruhan.

Padahal, mayoritas pesantren di Indonesia menjalankan fungsi pendidikan dan dakwah dengan baik serta memberikan kontribusi besar bagi pembangunan karakter bangsa. Justru karena itu, praktik-praktik menyimpang yang dilakukan segelintir oknum tidak boleh dibiarkan merusak marwah pesantren yang selama ini dijaga oleh para ulama dan pendidik yang tulus.

Jangan Anggap Ini Kasus Biasa

Saya meyakini bahwa kasus-kasus yang terungkap saat ini bisa jadi hanyalah puncak gunung es. Masih mungkin terdapat korban-korban lain yang memilih bungkam karena takut, malu, atau tidak memiliki akses untuk melapor.

Oleh sebab itu, pemerintah tidak boleh lagi memandang pengasuh pesantren sebagai pihak yang otomatis terbebas dari pengawasan. Penghormatan terhadap lembaga pendidikan agama harus tetap diiringi dengan sistem kontrol yang kuat, transparan, dan profesional.

Proses pendirian pesantren perlu diawasi secara lebih ketat. Rekam jejak para pengelola dan pengasuh harus ditelusuri secara cermat. Mekanisme pengaduan yang aman bagi santri juga harus diperkuat, sehingga korban memiliki ruang untuk melapor tanpa takut mengalami intimidasi.

Sudah saatnya semua pihak—pemerintah, Kementerian Agama, pengelola pesantren, tokoh masyarakat, hingga orang tua—bersatu menutup rapat-rapat pintu pesantren dari para predator seksual yang berkedok agama.

Marwah pesantren harus diselamatkan. Pesantren harus kembali menjadi rumah pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat. Sebab dari lembaga-lembaga inilah kita berharap lahir generasi Indonesia yang berintegritas, berilmu, serta memiliki akhlak yang mulia.

Jangan biarkan segelintir predator merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Melindungi santri berarti menjaga masa depan bangsa. (Bakarudin AK)

Catatan Penulis :

Bakarudin AK 

Penulis dan Pengamat sosial, biografi, ekonomi desa, dan opini terkait isu energi

============

Channel8.co.id adalah platform digital media on line.  Konten ini menjadi tanggung jawab penulis/bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *