Oleh : Bakarudin AK
Channel8.co.id – PERGURUAN TINGGI NEGERI (PTN) kembali menjadi sorotan. Kali ini berkaitan dengan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di PTN di seluruh Indonesia. Pada saat ini Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 berlangsung dari 21-30 April 2026. Memprihatinkan beberapa kecurangan berhasil ditemukan pada UTBK SNBT 2026. Pelaksanaan UTBK SNBT dibagi dalam dua sesi pada pagi dan siang dengan durasi masing-masing selama 3 jam 45 menit.
Memang persaingan untuk masuk PTN setiap tahun semakin ketat. Kondisi demikian terjadi akibat keterbatasan daya resap PTN terhadap lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebanyak 189.017 kursi tersedia di 146 PTN (76 PTN akademik, 26 PTKIN, 44 Politeknik). Total peserta SNBP Tahun 2026 adalah 806.242 siswa sekolah lanjutan tingkat atas, yang terdiri atas 509.858 siswa SMA, 190.498 siswa SMK, 104.786 siswa MA, dan 1.100 siswa lainnya.
Jumlah peserta UTBK-SNBT 2026 secara nasional mencapai 871.496 siswa. Angka ini mencatatkan peningkatan sekitar 1,22% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total peserta tersebut, rinciannya terdiri dari 801.717 peserta Sarjana (S1), 52.177 peserta Sarjana Terapan (D4), dan 17.602 peserta Diploma Tiga (D3). Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 secara umum dijadwalkan pada 21-30 April 2026. Namun, terdapat penyesuaian sesi di beberapa area yang diperpanjang hingga 2 Mei 2026
Pada jalur PTN akademik, jumlah pendaftar mencapai 774.263 peserta yang memperebutkan 162.116 kursi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 155.543 peserta dinyatakan lulus dengan tingkat penerimaan sekitar 20,09 persen. Sebanyak 53.897 di antaranya merupakan pendaftar Kartu Indonesia Pinter (KIP) Kuliah. Sementara itu, pada jalur PTN vokasi tercatat 77.256 peserta memperebutkan 26.929 kursi yang tersedia. Dari jumlah tersebut, 23.438 peserta dinyatakan lulus dengan persentase diterima sebesar 30,34 persen. Sebanyak 10.574 peserta yang lolos merupakan pendaftar KIP Kuliah.
Sangat disayangkan peserta UTBK -SNBT dari waktu ke waktu selalu diwarnai kecurangan. Secara konvensional terdapat peserta menggunakan joki pada saat mengikuti ujian di beberapa perguruan tinggi, Para joki ini menggunakan identitas peserta ujian, seperti KTP dan nomor peserta ujian. Beberapa pelaku joki berhasil ditangkap, yang ternyata ada pula joki perempuan. Belum jelas berapa harga yang harus dibayar untuk menggunakan joki tersebut.
Kasus terbaru terungkap di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), di mana seorang terduga pelaku joki diamankan saat pelaksanaan hari pertama UTBK, Selasa (21/4/2026). Pelaku diketahui menggunakan identitas palsu berupa KTP dan ijazah. Modus yang digunakan terbilang sederhana namun terencana, yakni datang terlambat dengan tergesa-gesa guna mengelabui pengawas. Strategi tersebut sempat membuat pelaku berhasil masuk ke ruang ujian. Namun, kecurigaan muncul saat pengawas melakukan verifikasi identitas lebih mendalam. Perbedaan antara wajah pelaku dengan foto pada data peserta akhirnya terdeteksi, sehingga aksi joki tersebut langsung dihentikan.
Modus lain yang pernah terungkap menggunakan bantua peralatan komunikasi. Seperti memasang alat bantu pendengar di telinga dan lensa mikro di kacamata. Bahkan, ada peserta yang menggunakan lensa mikro di behel gigi dan kuku. Menurut pengamat pendidikan, Dr. Totok Amin Soefijanto, praktik joki UTBK tidak lepas dari budaya dan pola pikir masyarakat. Tindakan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, antara lain, budaya masyarakat, kebiasaan curang, nilai terhadap kejujuran dan kerja keras, tingkat kepercayaan, keinginan sukses yang instan, rendahnya penghargaan kepada kompetensi, dan sebagainya. Sebagian besar orangtua masih menganggap bahwa PTN merupakan yang terbaik. Sehingga memicu adanya tekanan dari orangtua. Padahal, kata dia, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kampus, tetapi juga kesesuaian bidang studi dengan minat dan potensi mahasiswa.
Oleh sebab itu, hindari pemaksaan seperti itu, karena si anak belum tentu nyaman dan cocok. Calon mahasiswa yang menggunakan jasa joki UTBK dapat diartikan sudah menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Etika dan moralnya sudah bermasalah, sehingga kelak dia akan cenderung menerapkan pendekatan itu. Semoga proses pendidikan dapat mengubahnya menjadi baik. Praktik joki UTBK menunjukkan rendahnya integritas sejak tahap awal seleksi maka kemampuannya patut dipertanyakan. Kecurangan dalam proses seleksi membuat kampus tidak mengetahui kemampuan asli mahasiswa yang diterima.
Kecurangan seleksi masuk PTN ini harus diusut tuntas. Tidak cukup mendapat sanksi administratif bagi calon mahasiswa, pidana untuk “sang joki”, melainkan “mafia perjokian” harus berantas tuntas. Perilaku semacam ini jelas merusak spirit pendidikan nasional, yang memiliki tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai generasi penerus bangsa. Maka jaringan atau komplotan yang diduga sudah lintas provinsi, harus mendapat penanganan secara sungguh-sungguh oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Polri. Cara kerja mafia ditengarai berhasil menarik minat ribuan peserta seleksi masuk PTN. Tidak hanya calon mahasiswa, pelaku perjokian dan jaringannya yang mendapat “ganjaran”, para orangtua yang terlibat didalamnya, harus mendapat sanksi pula. Peristiwa ini adalah kejahatan intelektual yang harus dikikis habis dari Indonesia.
Kita tidak boleh menganggap remeh bentuk-bentuk kecurangan masuk PTN. Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung. OTT melibatkan Sang Rektor dan seorang pengusaha. Sungguh memprihatinkan. Perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan untuk melahirkan para intelektual muda, melahirkan ilmuwan-ilmuwan handal, pemimpin-pemimpin berintegritas, dan ahli-hali di berbagai bidang kehidupan, yang tidak lain pada masa yang akan datang akan mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apa jadinya negara dan bangsa ini, apabila untuk masuk Perguruan Tinggi saja sudah tidak berintegritas, berbuat curang, menggunakan “akal bulus” untuk mencapai tujuan. Para pengelola PTN jangan sekali-kali memanfaatkan seleksi masuk PTN untuk mendapat keuntungan finansial atau menyuburkan praktik-pratik Kolusi Koruptit dan Nepotisme (KKN). Berhentilah menjadi manusia dungu, bodoh dan tidak bermoral. (BAKARUDIN AK).
Catatan Penulis :

Penulis dan Pengamat sosial, biografi, ekonomi desa, dan opini terkait isu energi
============
Channel8.co.id adalah platform digital media on line. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis/bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Channel8.co.id.





