DelapanPagi

Reshufel Lagi, Dinanti Perampingan Kabinet Jumbo

×

Reshufel Lagi, Dinanti Perampingan Kabinet Jumbo

Sebarkan artikel ini
Pesiden Prabowo Subianto melantik Menteri dan Kepala Basan di Istana Negara Jakarta, Senin 27/4/2026 (Foto : BPMI )

Oleh : Bakaruddin AK

Channel8.co.id – ISU RESHUFEL menjadi kenyataan. Sesungguhnya desas-desus reshufel sudah berhembus beberapa bulan lalu. Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih (KMP) pada Senin (27/4/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Lingkungan Hidup: Jumhur Hidayat, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan: Hanif Faisol, Kepala Kantor Staf Presiden: Dudung Abdurachman, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Muhammad Qodari,  Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi: Hasan Nasbi, dan Kepala Badan Karantina Nasional: Abdul Kadir Karding.

Reshufel ini merupakan reshufel kelima pada KMP sejak dibentuk pada 21 Oktober 2024. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan visi pembangunannya yang bernama Asta Cita, mengusung kabinet jumbo. Tercatat KMP memiliki 7 orang Menteri Koordinator, 48 Menteri, 56 Wakil Menko dan Wakil Menteri. Selain itu, terdapat sekitar 11 kepala badan/pejabat setingkat menteri yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dalam jajaran KMP. Badan-badan ini mencakup bidang khusus, seperti Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Presiden Prabowo Subianto memberi selamat kepada Menteri Lingkungan Hidup: Jumhur Hidayat di Istana Negara Jakarta, Senin, 27/04/2026 (Foto : Tangkapan Layar youtube Presiden)

Pada saat ini KMP merupakan kabinet tergemuk kedua sepanjang sejarah pemerintahan di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengakui jika KMP memang gemuk. Hal itu dibutuhkan untuk kepentingan penanganan percepatan pembangunan di seluruh Indonesia, yang memiliki kompleksitas di berbagai bidang. Hanya saja KMP jumbo tersebut mendapat banyak sorotan, karena sebagian  pejabat yang dilantik merupakan warisan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kondisi demikian “dicurigai” sebagai “cawe-cawe” Joko Widodo untuk mendukung Gibran Rakabumi Raka, sang anak yang menjadi Wakil Presiden.

Dalam sejarahnya rekor jumlah anggota kabinet masih dipegang pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Jumlah anggota kabinet terbesar dalam sejarah Indonesia adalah Kabinet Dwikora II (1966)  yang memiliki 132 anggota/menteri. Kabinet ini sering disebut sebagai Kabinet 100 Menteri, meskipun jumlah pastinya melebihi 100 orang. Kabinet ini bertugas pada periode 24 Februari 1966 hingga 28 Maret 1966.

Kabinet di Sejumlah Negara di Dunia

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi pemegang rekor anggota kabinet terbesar di dunia. Posisi kedua ditempati oleh Brasil dengan total 37 anggota kabinet. Untuk negara ASEAN Thailand sebagai negara tetangga Indonesia memiliki anggota kabinet sebanyak 35 orang di bawah Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra. Kemudian disusul Afrika Selatan dengan jumlah 32 anggota kabinet. India memiliki anggota kabinet sebanyak 30 orang, Philipina 26 orang, AS dengan anggota kabinet 25 orang, Prancis 20, Jepang 19 orang, dan Jerman 16 orang. Sedangkan di RRC struktur kabinetnya di bawah Dewan Negara saat ini umumnya terdiri dari 26 kementerian dan komisi. Kabinet ini mencakup berbagai kementerian teknis, komisi (seperti Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional), serta lembaga setingkat menteri, Bank Rakyat Tiongkok, dan Biro Audit Nasional. Dewan Negara memimpin birokrasi sipil, di mana menteri dan kepala komisi merumuskan kebijakan di bidang fungsional masing-masing

Bagaimana dengan Amerika Serikat? Negara adidaya dengan julukan Paman Sam ini memiliki 25 kabinet yang terdiri dari 15 departemen eksekutif yang mengepalai departemen atau kementerian. Mereka terdiri dari Menteri Pertanian, Perdagangan, Pertahanan, Pendidikan, Energi, Kesehatan dan Layanan Manusia, Keamanan Dalam Negeri, Perumahan dan Pembangunan Perkotaan, Dalam Negeri, Tenaga Kerja, Luar Negeri, Transportasi, Keuangan, Urusan Veteran, serta Jaksa Agung. Selain menteri, kabinet AS juga diisi oleh sembilan anggota non-kepala departemen. Di antaranya adalah Kepala Staf Gedung Putih, Duta Besar AS untuk PBB, Direktur Intelijen Nasional, Perwakilan Perdagangan AS, kepala dari Badan Perlindungan Lingkungan, Kantor Manajemen dan Anggaran, Dewan Penasihat Ekonomi, Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi, dan Administrasi Usaha Kecil.

Dinanti Reshufel Perampingan Kabinet Jumbo

Sejatinya publik memang menunggu reshufel pada Senin lalu. Tidak hanya beberapa nama yang disuarakan diganti. Sejumlah usulan diberikan, Presiden Prabowo Subianto diharapkan berani melakukan perampingan KMP yang jumbo. Mengacu kepada kebutuhan kinerja pencapaian pelaksanaan program-program pembangunan, seharusnya bisa diakukan efisiensi jumlah Menteri Koordinator, Menteri, Wakil Menteri, Utusan Khusus, sampai dengan Lembaga-lembaga bentukan baru. Apalagi dari awal pemerintahannya Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan melakukan efisiensi anggaran. Hal itu tentu saja menjadi kontrakdiktif dengan pembentukan KMP jumbo.

Coba saja kita menghitung, andai saja jumlah kementerian hanya berjumlah 30 buah, berapa jumlah anggaran yang dapat dihemat setiap bulannya? Tidak hanya besaran anggaran untuk gaji para menteri, wakil Menteri, kepala badan dan perangkat-perangkatnya, juga kebutuhan penunjang operasional seperti perkantoran, kelengkapan administrasi, dan lain-lain. Bisa jadi dilakukan penghematan yang cukup besar untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Persoalan akut yang selama ini dipersoalkan adalah egoisme sektoral yang menghalangi efektiktivitas koordinasi antara kementerian dan kelembagaan. Akibatnya terjadi inefisiensi pelaksanaan program pembangunan. Contoh saja, bagaimana rumitnya pendataan kependudukan selama ini, antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan kementerian-kementerian lain yang terkait. Tumpang tindih data penduduk dilihat dari strata sosial, pendidikan dan pekerjaan, yang cukup rumit penyelesaiannya. Oleh sebab itu, pada titik koordinasi inilah justru menjadi persoalan krusial untuk segera diselesaikan dalam manajemen kepemerintahan.

Egoisme sektor kerap kali dituding didorong oleh kepentingan mendapatkan gelontoran anggaran program—ujung-ujungnya berkaitan dengan keuntungan finansial yang ingin didapatkan. Padahal setiap pejabat publik dan aparatur negara/pemerintah telah disumpah untuk tidak melanggar amanah jabatan dan setia pada undang-undang yang berlaku. Ada adagium, “kalau mau kaya jangan jadi pejabat, jadilah pengusaha”—maksudnya tentu saja menjadi abdi negara adalah abdi masyarakat, karena penghasilan yang didapat dibayar oleh pajak yang dibayar rakyat.

Melihat kondisi yang terjadi pada saat ini dan perkembangan ekonomi, politik nasional, dan perkembangan dunia, reshufel Senin lalu diperkirakan bukanlah perombakan terakhir yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Kita tidak mengharapkan, pergantian para pejabat bukan karena terkena kasus penyalahgunaan wewenang, melainkan kebutuhan nyata pencapaian pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Lebih dari itu, sudah seharusnya Presiden Prabowo Subianto juga melihat manajemen pemerintahan di negara-negara lain, yang kokoh dalam melaksanakan koordinasi, disiplin, transparan, amanah, handal dalam mengambil kebijakan sektoral, dan “tidak bermain mata” untuk kepentinga politik serta kelompoknya. Kita menanti keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto untuk kepentingan membangun kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (BAKARUDIN AK)

Catatan Penulis :

Bakarudin AK 

Penulis dan Pengamat sosial, biografi, ekonomi desa, dan opini terkait isu energi

============

Channel8.co.id adalah platform digital media on line.  Konten ini menjadi tanggung jawab penulis/bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Channel8.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *