BeritaOpini

Fortuner Tiyo Ardianto dan Belitan Kasus Hukum Hinaan Terhadap Presiden di Tengah Dugaan Politisasi Gerakan Mahasiswa

×

Fortuner Tiyo Ardianto dan Belitan Kasus Hukum Hinaan Terhadap Presiden di Tengah Dugaan Politisasi Gerakan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Tiyo Ardianto, pernah menolak tawaran pejabat.(Foto: IG @tiyoardianto_) Sumber: Ketik | Media Kolaborasi Indonesia. https://ketik.com/jakarta/ketik-sosok/salut-masih-ada-mahasiswa-idealis-dan-lantang-ke-rezim-ini-sosok-tiyo-ardianto

Oleh: Thowaf Zuharon S.IP

Channel8.co.id – Ada kalanya sebuah bangsa lebih sibuk memperdebatkan kendaraan yang ditumpangi seseorang daripada menimbang gagasan yang ia sampaikan. Sebuah Toyota Fortuner bisa berubah menjadi simbol politik. Sebuah foto yang beredar di media sosial dapat dianggap sebagai bukti oleh mereka yang sejak awal telah mempercayai sebuah narasi.

Di era algoritma digital, citra sering bergerak lebih cepat daripada fakta. Persepsi bahkan kerap berlari lebih jauh dibanding penjelasan yang sebenarnya. Fenomena inilah yang kini mengelilingi nama Tiyo Ardianto, mantan Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada, yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi salah satu figur mahasiswa paling kontroversial di ruang publik Indonesia.

Tiyo muncul pada momentum politik yang cukup unik. Hampir seluruh kekuatan politik besar saat ini berada dalam orbit pemerintahan. Oposisi formal di parlemen tidak lagi sekuat masa-masa sebelumnya. Akibatnya, kritik terhadap pemerintah lebih banyak datang dari organisasi masyarakat sipil, kalangan akademik, media, dan sebagian kelompok mahasiswa.

Dalam ruang politik yang relatif kosong itulah suara mahasiswa kembali memperoleh perhatian. Ketika banyak institusi politik dianggap semakin akomodatif terhadap kekuasaan, kampus kembali dipandang sebagai salah satu benteng yang masih berani mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman bagi pemerintah.

Dari sudut pandang tersebut, kemunculan Tiyo sebenarnya merupakan gejala politik yang wajar. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa ketika saluran oposisi formal melemah, mahasiswa sering tampil sebagai kekuatan korektif. Fenomena serupa pernah terlihat pada masa pergerakan nasional, era Orde Lama, peristiwa Malari 1974, gelombang demonstrasi 1978, hingga Reformasi 1998.

Dalam tradisi politik Indonesia, mahasiswa kerap menempati posisi sebagai penjaga nurani publik ketika institusi lain dianggap tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Namun sejarah juga mengajarkan bahwa setiap gerakan mahasiswa yang mulai memiliki pengaruh politik selalu diiringi pertanyaan yang sama: siapa yang sebenarnya bergerak, dan siapa yang sedang menggerakkan?

Pertanyaan tersebut kembali muncul dalam berbagai perdebatan yang mengiringi langkah Tiyo Ardianto. Sebagian pihak melihatnya sebagai representasi independensi gerakan mahasiswa yang berani mengkritik kekuasaan. Namun sebagian lainnya menilai terdapat terlalu banyak anomali yang sulit diabaikan.

Kontroversi penggunaan kendaraan Fortuner, tudingan kedekatan dengan kelompok tertentu, hingga berbagai narasi mengenai aktor politik di belakang layar terus menjadi bahan bakar spekulasi di ruang publik.

Dalam perspektif sosiologi politik modern, situasi semacam ini sebenarnya bukan hal yang luar biasa. Charles Tilly, Sidney Tarrow, dan Doug McAdam menjelaskan bahwa gerakan sosial tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Setiap gerakan lahir dalam struktur kesempatan politik tertentu.

Ketika kepercayaan publik terhadap institusi menurun, ketika terjadi ketegangan dalam sistem politik, atau ketika muncul fragmentasi di kalangan elite, ruang bagi gerakan sosial biasanya menjadi semakin terbuka. Dalam konteks Indonesia saat ini, sebagian kondisi tersebut memang dapat ditemukan. Karena itu, tidak mengherankan jika gerakan mahasiswa kembali mendapatkan sorotan besar.

Persoalannya, di Indonesia teori gerakan sosial sering kali berubah menjadi teori konspirasi. Mahasiswa yang turun ke jalan kerap dituduh sebagai alat kelompok politik tertentu. Demonstrasi yang kritis terhadap pemerintah langsung dicurigai memiliki sponsor.

Bahkan sebelum substansi tuntutan dibahas, perhatian publik sering kali lebih dahulu bergeser pada pertanyaan mengenai siapa yang membiayai, siapa yang mengarahkan, dan siapa yang diuntungkan oleh gerakan tersebut.

Narasi semacam ini bukan barang baru. Hampir setiap episode penting gerakan mahasiswa Indonesia sejak era Orde Baru hingga sekarang selalu diiringi tuduhan serupa.

Yang menarik, tuduhan konspirasi sering kali hidup lebih lama daripada fakta yang melahirkannya. Sebagaimana dijelaskan Peter Berger dan Thomas Luckmann dalam teori konstruksi sosial, realitas politik tidak hanya dibentuk oleh fakta objektif, tetapi juga oleh proses pembentukan makna yang terus berlangsung di ruang publik.

Ketika sebuah foto Fortuner diputar berulang kali di media sosial, kendaraan itu tidak lagi dipahami sekadar alat transportasi. Ia berubah menjadi simbol. Ketika seorang aktivis mahasiswa terus muncul dalam berbagai pemberitaan kontroversial, ia tidak lagi dipandang sebagai individu, melainkan sebagai representasi dari harapan, ketakutan, dan prasangka yang hidup di masyarakat.

Dalam konteks itulah kontroversi mengenai Tiyo Ardianto berkembang. Perhatian publik tidak lagi tertuju pada substansi kritik yang ia sampaikan terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Fokus perdebatan justru beralih kepada sosoknya.

Tiyo menjadi tokoh utama dalam sebuah drama politik yang terus diproduksi oleh media sosial. Sebagian memujinya sebagai simbol keberanian. Sebagian lain mencibirnya sebagai simbol kemunafikan aktivisme. Di tengah pertarungan persepsi tersebut, substansi sering kali menjadi korban pertama yang terlupakan.

Persoalan semakin kompleks ketika muncul pernyataan satir yang dianggap menghina Presiden. Dari sudut pandang demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan hak yang dijamin konstitusi. Namun dari perspektif hukum, terdapat batas tertentu yang membedakan kritik terhadap kebijakan dengan serangan terhadap pribadi seseorang.

Perdebatan mengenai batas tersebut sesungguhnya merupakan perdebatan klasik yang terus muncul dalam negara-negara demokratis. Karena itu, setiap laporan hukum terhadap seorang aktivis seharusnya diuji melalui prinsip negara hukum modern, seperti due process of law, asas proporsionalitas, dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Di luar persoalan hukum, ada pertanyaan yang lebih penting untuk diajukan. Apakah kritik yang keras otomatis menghasilkan perubahan? Apakah kemampuan membongkar kelemahan pemerintah selalu sejalan dengan kemampuan menawarkan solusi yang lebih baik?

Sejarah menunjukkan bahwa tidak semua kritik melahirkan transformasi. Sebagian hanya berhenti sebagai ekspresi kemarahan. Sebagian lainnya berkembang menjadi agenda perubahan karena didukung oleh gagasan yang matang dan dapat diuji secara rasional.

Di sinilah kritik terhadap fenomena Tiyo Ardianto menemukan relevansinya. Yang menjadi persoalan bukan keberaniannya mengkritik kekuasaan. Kritik adalah bagian penting dari demokrasi.

Yang patut dipertanyakan adalah apakah energi besar yang dicurahkan untuk menyerang kebijakan pemerintah juga diimbangi dengan upaya serius merumuskan alternatif kebijakan. Publik berhak mengetahui bukan hanya apa yang ditolak, tetapi juga apa yang ditawarkan sebagai pengganti.

Sebab sebuah bangsa tidak dapat dibangun hanya dengan daftar kesalahan. Bangsa memerlukan peta jalan, rancangan, dan imajinasi mengenai masa depan.

Sayangnya, politik digital saat ini justru bergerak ke arah yang berbeda. Algoritma lebih menyukai kemarahan daripada argumentasi. Media sosial lebih menghargai kontroversi dibanding kedalaman pemikiran.

Seorang aktivis bisa memperoleh jutaan tayangan karena satu kalimat yang provokatif. Sebaliknya, gagasan kebijakan yang disusun berbulan-bulan sering tenggelam tanpa perhatian. Politik pun berubah menjadi arena kompetisi viralitas. Yang menang bukan selalu mereka yang paling benar, melainkan mereka yang paling ramai.

Dalam situasi seperti ini, mahasiswa menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dibanding generasi sebelumnya. Mereka tidak cukup hanya menjadi pengkritik. Mereka juga dituntut menjadi produsen gagasan.

Mereka tidak cukup hanya mampu memobilisasi massa. Mereka harus mampu memobilisasi pengetahuan. Sebab bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang yang marah terhadap keadaan. Yang jauh lebih langka adalah mereka yang mampu mengubah kemarahan menjadi desain perubahan yang dapat diwujudkan.

Karena itu, perdebatan mengenai Tiyo Ardianto pada akhirnya bukan sekadar perdebatan tentang seorang mahasiswa, sebuah Fortuner, atau sebuah kasus hukum. Ia merupakan cermin dari kegelisahan yang lebih besar mengenai arah gerakan mahasiswa Indonesia di era politik digital.

Apakah mahasiswa akan tetap menjadi kekuatan moral yang menawarkan gagasan dan koreksi yang bermutu, atau justru terjebak menjadi bagian dari industri viralitas yang hidup dari kontroversi tanpa akhir?

Sejarah pada akhirnya akan memberikan jawabannya sendiri. Namun satu pelajaran yang dapat dicatat sejak sekarang adalah bahwa demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar keberanian untuk mengkritik.

Demokrasi membutuhkan ketelitian berpikir, kedalaman argumentasi, dan kemampuan merumuskan solusi. Sebab bangsa ini tidak dibangun oleh mereka yang hanya memuji kekuasaan. Tetapi bangsa ini juga tidak akan maju oleh mereka yang hanya mengutuknya.

Bangsa ini membutuhkan generasi yang mampu mengubah kritik menjadi pengetahuan, keberanian menjadi kebijaksanaan, dan perlawanan menjadi jalan keluar bagi masa depan. Thowaf Zuharon 

 

Catatan Penulis  :

Thowaf Zuharon S.IP

Penulis dan Pemerhati Masalah Sosial 

=================

Channel8.co.id adalah platform digital media on line.  Konten ini menjadi tanggung jawab penulis/bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Channel8.co.id.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *