PolitikTerkini

Mendes Yandri Mau Pelototi Penggunaan Dana Desa demi Atasi Kemiskinan Ekstrem

×

Mendes Yandri Mau Pelototi Penggunaan Dana Desa demi Atasi Kemiskinan Ekstrem

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat diwawancara wartawan usai kegiatan di Jawa Barat beberapa waktu yang lalu (Foto: ANTARA)
Menteri Desa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat diwawancara wartawan usai kegiatan di Jawa Barat beberapa waktu yang lalu (Foto: ANTARA)

Jakarta, Channel8.co.id- Pemerintahan Presiden RI dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran berkomitmen mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan dan program yang pro rakyat. Prabowo meminta seluruh pihak bergotong royong mewujudkan asta cita.

Sebagai langkah untuk mewujudkan arahan Presiden Prabowo, Menteri Desa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes Ahmad Riza Patria akan memplototi penggunaan dana desa untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan seluruh Kepala Desa secara virtual pada Kamis (9/1/2025), Menderi Yandri menekankan pentingnya implementasi Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

“Dana Desa telah menjadi instrumen penting dalam pembangunan desa. Sejak 2015, total Dana Desa yang telah dikucurkan mencapai Rp610 triliun,” ujar Yandri.

Oleh sebab itu, Yandri meminta agar seluruh Kepala Desa bisa fokus pada hal utama terkait Dana Desa di tahun 2025. 5 hal utama itu, lanjur Yandri sejalan dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024.

Berikut 5 fokus utama yang diminta Yandri kepada Kepala Desa:

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem – Sebanyak 15 persen dari Dana Desa akan digunakan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem. Jika kemiskinan berhasil diatasi, kebijakan ini akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk pelaksanaan dan teknis.
  2. Penguatan Desa Adaptif terhadap Perubahan Iklim – Fokus kedua adalah memperkuat desa agar lebih siap menghadapi perubahan iklim.
  3. Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting – Dana Desa akan digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan dasar, termasuk pencegahan stunting, yang menjadi prioritas penting untuk pembangunan bangsa.
  4. Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan – Mendukung program ketahanan pangan dengan alokasi minimal 20 persen dari Dana Desa. Selain itu, Kemendes akan mengeluarkan petunjuk teknis mengenai alokasi dana untuk ketahanan pangan dan Modul Desa Tematik yang akan diluncurkan pada 14 Januari 2025.
  5. Pengembangan Potensi Desa dan Teknologi – Fokus terakhir adalah mengembangkan potensi unggulan desa, seperti desa wisata atau desa ekspor. Dana Desa juga akan digunakan untuk mendukung percepatan implementasi Desa Digital.

Di akhir pemaparannya, Yandri menekankan bahwa penggunaan Dana Desa harus melalui musyawarah desa dan bebas dari praktik korupsi.

“Permendesa ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia.

Views: 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Survei Indonesia Political Opinion (IPO) yang dirilis Sabtu, 24 Oktober 2026, menempatkan Gerindra di puncak elektabilitas pemilihan anggota DPR — 23,1 persen, jauh di atas PDIP 11,6 persen dan Golkar 10,7 persen. Ini penting karena survei ini dirilis dalam rangka refleksi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, dan angka-angkanya mulai memberi sinyal siapa yang aman dan siapa yang harus bekerja keras menuju Pileg 2029.

Terkini

Mulai Sabtu, 24 Oktober 2026, SKK Migas memangkas ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 BBTUD — 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera (Wilayah Kerja Jambi Merang) — untuk dialihkan ke kebutuhan dalam negeri. Ini penting karena pemerintah menegaskan prioritasnya: gas Indonesia dipakai dulu untuk listrik dan industri di dalam negeri, dan wacana yang baru muncul 21 Oktober ini berubah menjadi kebijakan hanya dalam tiga hari.

Politik

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyebut wacana memisahkan pileg dan pilpres — pileg digelar dulu, baru pilpres, dalam tahun yang sama seperti 2009 dan 2014 — makin menguat dalam pembahasan RUU Pemilu. Sejumlah partai (NasDem, Golkar, PKS, PKB) sudah menyatakan dukungan, sementara PAN mengingatkan desainnya harus taat konstitusi. Ini masih wacana, bukan keputusan — tapi penting karena desain Pemilu 2029 menentukan cara kita semua memilih tiga tahun dari sekarang.

Terkini

Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang disembunyikan di ruang pompa kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara. Seorang WNA Taiwan berinisial YCY — manajer kapal yang diduga sebagai pengendali — ditetapkan sebagai tersangka, sementara tujuh awak WNI masih berstatus saksi. Kapolri menyebut pengungkapan hasil operasi senyap tiga bulan ini sebagai “kado terindah” dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran; penting buat kita karena jalur laut Indonesia makin jadi incaran jaringan narkoba lintas negara.

Politik

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penyesuaian definisi korupsi di UU Tipikor terkait unsur kerugian negara agar selaras standar internasional. KPK menolak lewat Ketua Setyo Budiyanto (21/10) dan Waka Johanis Tanak (22/10); Komisi III DPR ikut menolak. Luhut mengklarifikasi: bukan menghapus, melainkan memperjelas pembuktian.