Berita

Menag Nasaruddin Umar: Potensi Zakat Indonesia Capai Rp220 Triliun, Baru Rp41 Triliun yang Berhasil Dihimpun

×

Menag Nasaruddin Umar: Potensi Zakat Indonesia Capai Rp220 Triliun, Baru Rp41 Triliun yang Berhasil Dihimpun

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Channel8.co.id, Jakarta – Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar mengungkapkan potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp220 triliun setiap tahun. Namun hingga saat ini, lembaga pengelola zakat baru mampu menghimpun sekitar Rp41 triliun, atau kurang dari 20 persen dari total potensi tersebut.

“Zakat itu sudah terbukti, Rp41 triliun terkumpul. Itu baru seperberapanya. Kalau dikumpulkan semuanya yang ber-KTP Islam, maka seharusnya bisa mencapai Rp220 triliun setiap tahun,” kata Nasaruddin Umar saat membuka Zakat Wakaf Funwalk di kawasan Car Free Day Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Menurut Menag, capaian tersebut menunjukkan masih besarnya peluang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Wakaf Produktif Harus Menjadi Kekuatan Ekonomi Umat

Selain zakat, Nasaruddin Umar menilai Indonesia juga memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Bahkan, menurutnya, wakaf seharusnya mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan zakat apabila dikelola secara profesional dan produktif.

Ia mencontohkan, banyak negara telah berhasil mengembangkan wakaf produktif sebagai sumber pembiayaan pembangunan sosial, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

“Wakaf itu seharusnya lebih besar pendapatannya daripada zakat. Di negara-negara lain, jauh lebih banyak wakaf daripada zakat,” ujarnya.

Karena itu, Menag mengajak pemerintah, lembaga zakat, nadzir wakaf, dunia usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem penghimpunan wakaf yang lebih modern, transparan, dan produktif.

“Insya Allah ke depan bapak-ibu sekalian, carilah kiat-kiat bagaimana menampung zakat, bagaimana menampung wakaf produktif ini,” katanya.

Kemenag Terus Gencarkan Kampanye Zakat dan Wakaf

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan pihaknya akan terus memperluas kampanye zakat dan wakaf agar semakin banyak masyarakat yang menyalurkan dana sosial keagamaan melalui lembaga resmi.

Menurutnya, peningkatan penghimpunan zakat harus diikuti dengan pendistribusian yang tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Zakat seperti yang Pak Menteri sering sampaikan kepada kami, harus terus digelorakan, harus terus dikampanyekan. Agar pengumpulan zakat makin maksimal, agar pendistribusian zakat juga makin memberikan dampak yang nyata kepada umat Islam,” ujar Abu Rokhmad.

Ia optimistis pengelolaan zakat yang profesional akan memperkuat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus membantu mengurangi angka kemiskinan.

Wakaf Didorong Perkuat Pendidikan Islam

Selain mengoptimalkan zakat, Kementerian Agama juga mendorong masyarakat memperluas gerakan wakaf produktif untuk mendukung pembangunan pendidikan Islam.

Abu Rokhmad menjelaskan, dana wakaf dapat dimanfaatkan untuk membangun maupun meningkatkan kualitas sarana dan prasarana madrasah sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.

“Hari ini kami ingin menjadikan wakaf untuk madrasah, untuk pendidikan Islam, agar sarana dan prasarananya semakin layak, agar anak-anak kita juga mendapatkan pendidikan yang betul-betul memberikan dampak yang nyata bagi upaya mereka untuk menjadikan Indonesia makin baik di tahun yang akan datang,” jelasnya.

Menurutnya, investasi melalui wakaf pendidikan akan melahirkan generasi yang lebih berkualitas sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

1.400 Peserta Meriahkan Zakat Wakaf Funwalk

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menggelar Zakat Wakaf Funwalk sebagai bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kegiatan yang memasuki penyelenggaraan keenam tersebut berhasil menarik sekitar 1.400 peserta. Selain masyarakat umum, acara ini juga dihadiri Staf Khusus Menteri Agama, jajaran pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berwakaf terus meningkat sehingga potensi dana sosial keagamaan dapat dioptimalkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *