Channel8.co.id, JAKARTA — Nama Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H. kini masuk dalam jajaran Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) RI. Sehari setelah dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Pidana, Dhifla menerima silaturahmi Pengurus Pusat Gerakan Sahabat Komendan (GASMEN).
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai melalui makan siang bersama. Hadir Ketua Umum GASMEN Fakhri Ikhbar Dia, S.IP., Sekretaris Jenderal Hendro Williz, dan Bendahara Umum Eka Satria.
Bukan sekadar mengucapkan selamat, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk berbincang tentang hukum, masyarakat, serta harapan terhadap penegakan keadilan di Indonesia.
Dhifla Wiyani Dilantik Jadi Hakim Agung
Dhifla Wiyani merupakan salah satu dari 11 Hakim Agung yang dilantik Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., pada Rabu, 2 September 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Dhifla ditempatkan di Kamar Pidana Mahkamah Agung bersama tiga Hakim Agung baru lainnya, yakni Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, dan Syamsul Arief.
Pelantikan ini menandai babak baru perjalanan Dhifla di dunia hukum. Sebelum menjadi Hakim Agung, ia dikenal sebagai praktisi hukum dan advokat pada DW & Partners.
Untuk mencapai posisi tersebut, Dhifla melewati rangkaian proses seleksi di Komisi Yudisial, mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian hingga wawancara terbuka.
Bukan Sekadar Jabatan
Menjadi Hakim Agung bukan hanya soal posisi dan prestise.
Terlebih Dhifla kini bertugas di Kamar Pidana, tempat berbagai perkara pidana berujung pada proses pengujian di tingkat Mahkamah Agung.
Di balik setiap perkara ada manusia. Ada korban yang menunggu keadilan, terdakwa yang menunggu kepastian hukum, keluarga yang ikut terdampak, serta masyarakat yang berharap lembaga peradilan mengambil keputusan secara objektif.
Karena itu, integritas dan independensi menjadi bagian penting dari tugas seorang Hakim Agung.
Ketua Umum GASMEN Fakhri Ikhbar Dia berharap Dhifla dapat menjalankan amanah tersebut dengan tetap menjaga integritas, independensi, dan rasa keadilan.
GASMEN: Silaturahmi, Bukan Intervensi
GASMEN menilai komunikasi antara elemen masyarakat dengan berbagai institusi negara tetap penting. Namun, silaturahmi tersebut dilakukan dengan tetap menghormati independensi kekuasaan kehakiman.
GASMEN sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan yang salah satunya membawa dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Dalam konteks itu, pertemuan dengan Dhifla menjadi kesempatan untuk bertukar pandangan mengenai persoalan hukum dan harapan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Tidak ada pembahasan mengenai perkara tertentu. Yang dibicarakan adalah gagasan yang lebih luas: bagaimana hukum tetap memiliki wajah kemanusiaan dan mampu menjaga kepercayaan publik.
Dari Makan Siang, Ada Harapan untuk Peradilan
Pertemuan berlangsung sederhana dan penuh keakraban. Di akhir acara, keempatnya mengabadikan momen bersama.
Tidak ada ruang sidang, toga, ataupun suasana protokoler.
Hanya sebuah pertemuan kecil yang mempertemukan organisasi masyarakat dengan seorang pejabat baru di lembaga peradilan tertinggi Indonesia.
Namun dari pertemuan itu muncul satu harapan besar: hukum tidak hanya tegak secara aturan, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Bagi Dr. Dhifla Wiyani, ucapan selamat atas pelantikan mungkin hanya berlangsung sehari.
Setelah itu, tugas sebenarnya dimulai.
Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung, setiap keputusan yang diambilnya akan menjadi bagian dari perjalanan panjang penegakan hukum di Indonesia.






