Ringkasan: Pencarian dua tamu glamping Pelaga berlanjut ke hari ketiga dengan radius diperlebar hingga 3,5 kilometer, tanpa jeda meski Hari Raya Pagerwesi. Di sisi lain, DPMPTSP Badung mulai memeriksa izin usaha itu dan menemukan pengelola baru menunjukkan NIB.
Channel8.co.id, Badung, — Pencarian itu belum berhenti, dan kini ceritanya bertambah satu babak. Memasuki hari ketiga, Rabu (4/11/2026), tim SAR gabungan tetap menyisir aliran sungai di sekitar Pelaga Eco Park Glamping Retreat, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, untuk mencari dua tamu yang hilang sejak longsor Minggu malam (1/11/2026) menghanyutkan satu bangunan glamping. Hingga laporan Rabu, keduanya masih dalam pencarian.
Pencarian Hari Ketiga Tanpa Jeda Pagerwesi
Hari ketiga ini punya dua penanda. Pertama, jangkauannya melebar: kalau hari kedua tim menyisir sekitar 2,5 kilometer ke arah hilir, hari ketiga radiusnya diperluas menjadi sekitar 3 hingga 3,5 kilometer dari titik awal musibah. Kedua, tidak ada jeda hari raya. Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya menegaskan operasi tetap berjalan seperti biasa meski umat Hindu di Bali merayakan Hari Raya Pagerwesi pada Rabu itu, dengan briefing pukul 07.00 Wita dan debriefing sore hari untuk menyusun rencana esoknya. Medannya sendiri belum bersahabat: material longsor tebal, tanah masih labil dan berpotensi bergerak, akses sempit, sehingga tim masih mengandalkan peralatan manual karena alat berat belum memungkinkan. Basarnas punya batas waktu operasi tujuh hari, dan Sidakarya berharap kedua korban ditemukan sebelum batas itu terlampaui.
Yang Baru Ditemukan DPMPTSP: Baru NIB
Nah, di sinilah babak barunya. Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung melakukan pemeriksaan awal ke Pelaga Eco Park. Hasilnya, menurut Kepala DPMPTSP Badung Made Surya Dharma pada Rabu, pengelola baru menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) — nomor identitas usaha yang diterbitkan secara otomatis pada 2018. Dokumen perizinan lainnya, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), belum dapat ditunjukkan dan belum ditemukan tim di lapangan. Surya Dharma menambahkan, NIB itu masih tercatat di sistem OSS versi 1.1 dan belum dimigrasikan ke sistem OSS berbasis risiko (OSS RBA), sehingga lampirannya belum memunculkan kegiatan usaha; data yang tersimpan menyebut kegiatan yang diajukan sebelumnya meliputi agrowisata dan restoran.
Kenapa NIB Saja Tidak Cukup
Sederhananya, begini. NIB itu seperti KTP-nya usaha: ia menandai usaha itu terdaftar. Tapi ia bukan bukti bahwa semua syarat sudah beres. Untuk bangunan, ada PBG — persetujuan atas desain dan fungsi bangunan sebelum dibangun — dan SLF — sertifikat bahwa bangunan yang sudah jadi memang layak dipakai. Ada pula Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yaitu kesesuaian pemanfaatan lahan dengan tata ruang, serta persetujuan lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL, tergantung skala usaha). Surya Dharma menegaskan, lokasi Pelaga Eco Park berada di kawasan peruntukan pertanian dan perkebunan: agrowisata tanpa pembangunan fisik dimungkinkan, tapi begitu ada bangunan semi permanen dan permanen, persyaratan dasar KKPR dan persetujuan lingkungan harus dipenuhi. Pengawasan lanjutan bersama Satpol PP baru dilakukan setelah operasi SAR selesai — pencarian dan penanganan korban tetap prioritas. Dan satu penjaga yang harus dipegang: jangan menulis pengelola “tidak punya izin”. Yang terverifikasi adalah “baru menunjukkan NIB, dokumen lain belum ditunjukkan”. Itu beda, dan bedanya penting.
Siapa yang Masih Dicari, dan Apa yang Mendesak Dievaluasi
Kedua tamu yang masih dicari adalah Bangkit Khoirul Mubarok (27, WNI) dan seorang warga negara Jerman berusia 56 tahun. Status keduanya tetap hilang — jangan ditulis “meninggal” sampai ada pernyataan resmi. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara mendesak tragedi ini jadi momentum audit keselamatan destinasi wisata alam, terutama di kawasan perbukitan yang rawan bencana. Ia mengingatkan jalur utama dari Pelaga menuju Pelaga Barat — seperti Semanik, Dingin, Auman hingga Sandaan — jalannya cukup ekstrem dan hampir selalu longsor setiap hujan. Pesan itu, dibaca bersama temuan DPMPTSP, mengarah ke satu pertanyaan yang sama: keselamatan wisatawan tidak boleh hanya mengandalkan satu dokumen, melainkan seluruh rantai syarat yang memang dibuat untuk itu. (redaksi C8)
Views: 0






