Terkini

Agnez Mo Kembali Jadi Sorotan Usai Sebut Lagu Bilang Saja Milik Ahmad Dhani

×

Agnez Mo Kembali Jadi Sorotan Usai Sebut Lagu Bilang Saja Milik Ahmad Dhani

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Agnes Mo terus diperbincangkan publik usai Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan, terbukti melanggar hak cipta lagu Bilang Saja buah karya komposer Ari Bias pada 30 Januari 2025 lalu.

Dalam putusannya, PN Jakpus menyebutkan bahwa Agnez Mo melanggar hak cipta karena telah menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin di tiga konsernya, yakni konser di Surabaya pada 25 Mei 2023, konser di Jakarta pada 26 Mei 2023, dan konser di Bandung pada 27 Mei 2023. Pengadilan juga meminta Agnez Mo membayar uang ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Kini, muncul potongan podcast Agnez Mo di program Close The Door milik Deddy Corbuzier. Pernyataan Agnez yang disampaikan dalam podcast Deddy Corbuzier tersebut semakin diperbincangkan setelah Ahmad Dhani mengunggah ulang potongan videonya.

“This song is my song kan,” ujar Agnez dalam podcast tersebut.

Ia menjelaskan bahwa saat merilis album pertamanya yang lebih dewasa, lagu tersebut diberikan kepada labelnya dan kemudian diberikan kepadanya untuk dibawakan.

Agnez juga menegaskan bahwa ia tidak pernah mengklaim lagu tersebut sebagai ciptaannya.

“I’ve been singing that song dari gue umur 16-17 tahun,” katanya sambil tertawa.

“Dan kemudian dipermasalahkan 20 tahun kemudian,” tambahnya.

Dalam captionnya, Ahmad Dhani memberikan komentar tegas kepada Agnez Mo.

“Kok belum bisa membedakan antara mechanical rights dan performing rights?” tulis Dhani di akun media sosialnya, @ahmaddhaniofficial.

Anggota DPR RI ini kemudian mengingatkan bahwa Undang-Undang Hak Cipta baru disahkan pada tahun 2014.

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Mulai Sabtu, 24 Oktober 2026, SKK Migas memangkas ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 BBTUD — 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera (Wilayah Kerja Jambi Merang) — untuk dialihkan ke kebutuhan dalam negeri. Ini penting karena pemerintah menegaskan prioritasnya: gas Indonesia dipakai dulu untuk listrik dan industri di dalam negeri, dan wacana yang baru muncul 21 Oktober ini berubah menjadi kebijakan hanya dalam tiga hari.

Terkini

Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang disembunyikan di ruang pompa kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara. Seorang WNA Taiwan berinisial YCY — manajer kapal yang diduga sebagai pengendali — ditetapkan sebagai tersangka, sementara tujuh awak WNI masih berstatus saksi. Kapolri menyebut pengungkapan hasil operasi senyap tiga bulan ini sebagai “kado terindah” dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran; penting buat kita karena jalur laut Indonesia makin jadi incaran jaringan narkoba lintas negara.

Terkini

Rabu 21/10/2026, Sidang Kabinet Paripurna dua tahun pemerintahan digelar perdana di halaman terbuka Istana. Prabowo menantang MSCI (“bangsa Indonesia tidak takut siapa pun”), membuka peluang penghematan besar-besaran lagi, menjawab kritik kabinet gemuk, dan memerintahkan pencabutan izin perusahaan pembakar hutan.