Channel8.co.id | Bisnis
Jumat kemarin pasar kita babak belur. IHSG sempat anjlok hingga 11,21 persen ke level 5.206 — sampai perdagangan harus dihentikan sementara alias trading halt. Pemicunya: MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.
Nah, yang menarik justru responsnya. Dalam 24 jam, tiga jurus keluar bersamaan: denda, klarifikasi, dan borong.
Jurus pertama: denda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif ke tiga emiten — DSSA, BREN, dan CUAN — dengan total denda Rp2,1 triliun. Ini hasil pemeriksaan yang sudah berjalan, bukan respons dadakan pasca-MSCI. Menurut emiten.org, rinciannya: DSSA Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar — terkait dugaan manipulasi pasar dan penawaran umum yang tidak transparan.
Buat yang belum familiar: denda ke emiten bermasalah ini penting karena salah satu sorotan MSCI justru soal tata kelola — konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi dan dugaan transaksi terkoordinasi. Jadi pesannya: “kami beres-beres rumah sendiri.”

Jurus kedua: klarifikasi. Sabtu (17/10), Bursa Efek Indonesia lewat Sekretaris Perusahaan Valentina Simon menyatakan menghormati independensi MSCI — tapi akan meminta klarifikasi lebih lanjut soal dasar pertimbangan usulan reklasifikasi itu, mengingat berbagai reformasi yang sudah berjalan. BEI menegaskan: pengumuman MSCI 15 Oktober itu masih usulan awal, tahap konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, dan keputusan final baru keluar sebelum 30 Juni 2027. Jadi belum vonis.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menambahkan, OJK bersama SRO berkomitmen melanjutkan perbaikan. Ia juga mencatat MSCI mengakui sejumlah reformasi Indonesia: publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman konsentrasi kepemilikan saham tinggi, dan kebijakan baru batas minimum free float — porsi saham yang beredar bebas di publik.
Jurus ketiga — yang paling bikin ramai: borong. CEO Danantara Rosan Roeslani, dalam konferensi pers di Gedung BEI Jumat (16/10), menyebut koreksi pasar sebagai peluang. “Kalau kita lihat valuasi dari perusahaan-perusahaan kita yang melantai di bursa, termasuk yang dimiliki oleh badan usaha milik negara itu valuasinya sangat boleh dikatakan rendah pada saat ini… justru kami melihatnya ini adalah suatu opportunity,” ujarnya.

Sederhananya: harga saham — termasuk BUMN — lagi murah gara-gara koreksi, dan Danantara sebagai investor jangka panjang melihat ini saat yang tepat untuk masuk. Rosan mencontohkan sektor perbankan yang fundamentalnya dinilai tetap solid meski valuasinya di bawah satu kali price to book value (PBV) — artinya harga sahamnya lebih murah dari nilai bukunya. “Kami selalu melihat investasi itu sebagai investasi jangka panjang, bukan sebagai investor yang keluar-masuk,” tegasnya.
Tentu, tidak semua orang tepuk tangan. Sejumlah analis mempertanyakan: momentum bagi siapa? Kalau akar masalah pasar adalah kepemilikan yang terkonsentrasi dan tidak transparan, aksi “serok saham murah” oleh entitas berlikuiditas raksasa seperti Danantara berpotensi menjadi transfer kepemilikan dari pemilik lama yang tertekan ke pemain besar. Itu kritik yang valid — dan layak dicatat sebagai opini, bukan fakta.
Angkanya sendiri masih berat: investor asing mencatatkan jual bersih Rp3,34 triliun pada Jumat, dan sepanjang 2026 sudah Rp88,19 triliun. Rupiah pun masih tertekan di kisaran Rp18.000-an per dolar AS.
Tiga jurus dalam sehari: yang nakal didenda, yang menilai diminta klarifikasi, yang jatuh diborong. Apakah cukup untuk mengembalikan kepercayaan? Jawabannya baru ketahuan Senin, saat pasar buka lagi. (Redaksi C8)
Views: 0






